Di Lingga Pelaksanaan Tahun Ajaran 2020/2021 Dimulai 13 Juli 2020 Secara Online
Selasa, 09 Juni 2020
LINGGA, Infokepri.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mengacu pada Perbub No.25/2020. Dan Surat Kep.Kadis Pendidikan Lingga No.030/KPTS/III/2020 Tentang Juknis Pelaksanaan PPDB T.P 2020/2021.
Di kabupaten Lingga, PPDB dimulai tanggal 29 Juni sampai dengan 4 Juli 2020 dengan sistem Zonasi dari semua jenjang Satuan Pendidikan, kecuali TK.
" PPDB dilakukan dengan sistem Daring/Online kecuali daerah Hinterland dan jumlah muridnya sedikit , guru yang mendatangi ke rumah muris harus tetap mengedepankan Protokol Kesehatan untuk mencegah kerumunan massa," kata Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Lingga, Junaidi Adjam saat di jumpai para awak media, Selasa, (09/06/2020 )
Beliau menambahkan syarat umur untuk masuk SD paling rendah 6 tahun atau 5 tahun 6 bulan per 1 Juli 2020 dengan melampirkn surat dr Psycolog artinya secara kecerdasan dan bakat istimewa secara tertulis.(Syaf)