Terkait Bantuan Sembako, Udin P Sihaloho Menilai Data di Disduk Capil Tidak Sinkron Dengan data Dinsos
Senin, 18 Mei 2020
BATAM, Infokepri.com – Anggota DPRD kota Batam, Udin P. Sihaloho mengatakan mengharapkan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) kota Batam harus sinkron dengan data di Dinas Sosial (Dinsos) kota Batam. Seperti pencatatan akte kematian, ada laporan untuk bantuan sembako yang sudah meninggal dunia bisa dapat.
“ Selain itu didalam KK suami istri bisa dapat bantuan sembako sementara sebagai Kepala Keluarga sudah jelas di KK itu,” kata Udin P Sihaloho saat menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Batam Akhir Tahun Anggaran (TA) 2019 dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) kota Batam, di Gedung Serbaguna DPRD kota Batam, Batam Centre, Batam, Senin (18/05/2020).
Udin menpertanyak mengapa data dari Dinsos sangat berbeda dengan Disduk di lapangan dan untuk akte kematian, apakah tidak ada yang mengurus sehingga timbul masalah-masalah seperti yang sering kita jumpai.
“ Saran saya untuk akte kematian dilibatkan pihak Rumah Sakit seperti mengurus akte kelahiran, untuk meminimalisir kejadian seperti sekarang ini,” katanya.
Sementara itu Sekretaris Komisi III DPRD kota Batam Arlon Veristo yang juga hadir dalam rapat Pansus itu menyebutkan bahwa ada masyarakat yang mengadu kepadanya yang mengeluh lantaran KTP nya sudah dua tahun belum siap-siap.
Selain itu, pria kader partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini mempertanyakan mengapa masalah per calo an tidak pernah habis dan masih eksis. Ia mengharapkan dalam pengurusan KTP dan KK tidak ada lagi pihak ke 3.
Menyikapi masalah itu, kepala Disduk Capil Capil Kota Batam, Said Khaidar mengatakan untuk level pendataan, Dinsos kerjasama dengan pihak Kecamatan, Lurah, RT dan RW.
“ Jika Dinsos meminta cek NIK yang bersangkutan baru kita cek, “ katanya.
Dalam hal ini Dinsos kota Batam yang harus ditegaskan dan disini masyarakat paling enggan mengurus akte kematian paling senang akte perkawinan, selama ini biasanya yang mengurus akte kematian kalau ada terkait hal warisan, harta gono gini baru mengurus.
Mengenai blanko, katanya, seluruh Indonesia permasalahannya kekurangan blanko, untuk itu Disduk Capil memberikan Surat Keterangan untuk mengurus dokumen penting bagi masyarakat, dan hampir sekitar 2 rim kertas ditanda tanganinya.
“ Ada sekitar 20 ribu blanko disetiap Kecematan dan saat ini sudah saya tarik ke Disduk supaya tidak disalah gunakan, karena belum diambil masyarakat. Kalau tidak ada blanko KTP itu akan saya prioritaskan untuk dicetak,” katanya. (AP/Pay)