Seluruh Samsat di Kepri, Kembali Buka 02 Juni 2020
Sabtu, 23 Mei 2020
Kantor SAMSAT Kepri, Batam Centre - Batam |
TANJUNG PINANG, infokepri.com - Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Provinsi Kepulauan Kepulauan Riau kembali dibuka pada tanggal 02 Juni 2020. Sabtu, (23/05/2020)
Kepala Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kepri, Reni Yusneli mengatakan pembukaan pelayanan di Samsat perlu dipercepat mengingat kebutuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
"Sebelumnya, penutupan sementara hingga 8 Juni 2020 untuk mencegah penularan Covid-19. Kami sudah siapkan aplikasi di ponsel pintar untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan, namun kami temukan keluhan masyarakat yang tidak dapat memanfaatkan aplikasi tersebut," katanya.
Karena itu, lanjutnya untuk memudahkan masyarakat membayar kewajibannya, seluruh Samsat di Kepri kembali dibuka pada 2 Juni 2020. Namun demikian, seluruh petugas wajib menggunakan alat pelindung diri, seperti masker, sarung tangan dan pelindung mata.
"Pelayanan tetap dibuka, namun petugas dan masyarakat harus jaga jarak fisik, dan mengenakan masker," jelasnya di Tanjungpinang - Kepri.
Seluruh pelayanan Samsat di Kepri tutup sejak 26 Maret 2020. Samsat menyediakan aplikasi untuk wajib pajak yang ingin membayar pajak kendaraan, menggunakan aplikasi E-Samsat Kepri.
"Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui playstore. Pembayaran juga dapat dilakukan melalui Samsat Online Nasional. Aplikasi pada bukalapak.com juga sudah dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor," tutupnya. (AP)
Kepala Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kepri, Reni Yusneli mengatakan pembukaan pelayanan di Samsat perlu dipercepat mengingat kebutuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
"Sebelumnya, penutupan sementara hingga 8 Juni 2020 untuk mencegah penularan Covid-19. Kami sudah siapkan aplikasi di ponsel pintar untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan, namun kami temukan keluhan masyarakat yang tidak dapat memanfaatkan aplikasi tersebut," katanya.
Karena itu, lanjutnya untuk memudahkan masyarakat membayar kewajibannya, seluruh Samsat di Kepri kembali dibuka pada 2 Juni 2020. Namun demikian, seluruh petugas wajib menggunakan alat pelindung diri, seperti masker, sarung tangan dan pelindung mata.
"Pelayanan tetap dibuka, namun petugas dan masyarakat harus jaga jarak fisik, dan mengenakan masker," jelasnya di Tanjungpinang - Kepri.
Seluruh pelayanan Samsat di Kepri tutup sejak 26 Maret 2020. Samsat menyediakan aplikasi untuk wajib pajak yang ingin membayar pajak kendaraan, menggunakan aplikasi E-Samsat Kepri.
"Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui playstore. Pembayaran juga dapat dilakukan melalui Samsat Online Nasional. Aplikasi pada bukalapak.com juga sudah dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor," tutupnya. (AP)