Sebanyak 163 KK Bunguran Timur Terima BLT-DD
Rabu, 27 Mei 2020
Penyerahan BLT-DD |
NATUNA, infokepri.com - Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti menghadiri Acara Penyaluran Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2020, Desa Sungai Ulu - Bunguran timur. Rabu, (27/05/2020)
Dalam sambutannya Ngesti menyampaikan bahwa penerima BLT-DD merupakan hasil putusan musyawarah desa yang telah dilakukan dengan kriteria tertentu.
"Semoga dapat digunakan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan dasar dalam rumah tangga, sebagai bentuk konpensasi dari dampak pendemik Covid – 19 yang mempengaruhi perekonomian masyarakat saat ini," katanya di Gedung Pertemuan Desa Sungai Ulu.
Selain itu, ia menghimbau kepada segenap masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan, memakai masker saat bepergian keluar rumah untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran covid 19.
Dalam kesempatan yang sama Camat Bunguran Timur, Wan Suhardi juga menyampaikan bahwa penyaluran bantuan tersebut harus terealisasi sesuai kriteria penerima dan diawasi secara ketat oleh semua pihak, terutama masyarakat.
Selain itu, jika terjadi pemotongan dari nilai yang sudah ditetapkan, kepala desa maupun aparat petugas penyaluran bantuan dapat dijerat hukum, sebagaimana diatur dalam juknis dan regulasi yang ada.
"Penerima BLT-DD, Desa Sungai Ulu sebanyak 163 KK. Mudah-mudahan BLT-DD ini dapat bermanfaat dan dapat dipergunakan sebaik mungkin mengingat perekonomian masyarakat sedang mengalami keterpurukan akibat dari pandemik Covid – 19 ini," tutupnya. (MC/AP)
"Semoga dapat digunakan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan dasar dalam rumah tangga, sebagai bentuk konpensasi dari dampak pendemik Covid – 19 yang mempengaruhi perekonomian masyarakat saat ini," katanya di Gedung Pertemuan Desa Sungai Ulu.
Selain itu, ia menghimbau kepada segenap masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan, memakai masker saat bepergian keluar rumah untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran covid 19.
Dalam kesempatan yang sama Camat Bunguran Timur, Wan Suhardi juga menyampaikan bahwa penyaluran bantuan tersebut harus terealisasi sesuai kriteria penerima dan diawasi secara ketat oleh semua pihak, terutama masyarakat.
Selain itu, jika terjadi pemotongan dari nilai yang sudah ditetapkan, kepala desa maupun aparat petugas penyaluran bantuan dapat dijerat hukum, sebagaimana diatur dalam juknis dan regulasi yang ada.
"Penerima BLT-DD, Desa Sungai Ulu sebanyak 163 KK. Mudah-mudahan BLT-DD ini dapat bermanfaat dan dapat dipergunakan sebaik mungkin mengingat perekonomian masyarakat sedang mengalami keterpurukan akibat dari pandemik Covid – 19 ini," tutupnya. (MC/AP)