Pemprov Kepri Kembali Raih WTP dari BPK RI
Jumat, 29 Mei 2020
BPK RI |
TANJUNG PINANG, Infokepri.com - Pemerintah Provinsi Kepri kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Kepri tahun anggaran 2019. Jum'at (29/05/2020).
Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini merupakan capaian yang berhasil di pertahankan Pemerintah Provinsi Kepri kesepuluh kalinya. Hal ini disampaikan Anggota 5 BPK RI Prof.Fachrul Akbar M.BA dalam pidato penyampaiannya secara video conferens di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepri Dompak.
"Setelah kita periksa dan melihat laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kepri tahun 2019 secara aktual dan efektif, akhirnya BPK RI memberikan predikat Opini WTP kepada APBD Kepri 2019," ungkapnya.
Fachrul melanjutkan predikat Opini WTP yang di terima Kepri ini merupakan predikat kesepuluh yang berhasil diraih Pemerintah Provinsi Kepri sejak tahun 2010.
"Kita berharap agar LHP WTP yang diterima pemerintah Provinsi Kepri ini mampu menjadi cerminan agar kedepannya pengelolaan keuangan pemerintah Provinsi Kepri dapat lebih baik lagi," tegas Fachrul.
Tak hanya predikat Opini WTP saja, Fachrul juga menyampaikan tiga rekomendasi yang diharapkan untuk diperbaiki Pemerintah Provinsi Kepri.
"Pertama belum maksimalnya pengelolaan barang milik daerah, kedua belum optimalnya pembangunan pada sektor perikanan dan adanya proses tunda bayar yang belum optimal," tegas Fachrul.
Untuk itu, lanjut Fachrul setelah diserahkan ini pemerintah Provinsi Kepri dapat menindaklanjuti rekomendasi ini dalam waktu 60 hari setelah penyampaian di ini berlangsung.
Sementara itu, Plt Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto dalam sambutannya berterimakasih kepada BPK RI yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam memberikan predikat Opini WTP kepada pemerintah Provinsi Kepri di masa pandemi Covid-19 saat ini.
"Kami sangat berterima kasih atas predikat Opini WTP yang diterima saat ini, insyaallah kedepannya kami akan terus meningkat pengelolaan keuangan dengan baik," tegas Isdianto.
Ia melanjutkan sangat bersyukur atas predikat Opini WTP yang diterima Provinsi Kepri selama 10 kali berturut-turut ini. "Kedepannya kami akan berupaya untuk mempertahankannya dan melakukan yang terbaik lagi," pungkasnya. (MC/AP)
"Setelah kita periksa dan melihat laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kepri tahun 2019 secara aktual dan efektif, akhirnya BPK RI memberikan predikat Opini WTP kepada APBD Kepri 2019," ungkapnya.
Fachrul melanjutkan predikat Opini WTP yang di terima Kepri ini merupakan predikat kesepuluh yang berhasil diraih Pemerintah Provinsi Kepri sejak tahun 2010.
"Kita berharap agar LHP WTP yang diterima pemerintah Provinsi Kepri ini mampu menjadi cerminan agar kedepannya pengelolaan keuangan pemerintah Provinsi Kepri dapat lebih baik lagi," tegas Fachrul.
Tak hanya predikat Opini WTP saja, Fachrul juga menyampaikan tiga rekomendasi yang diharapkan untuk diperbaiki Pemerintah Provinsi Kepri.
"Pertama belum maksimalnya pengelolaan barang milik daerah, kedua belum optimalnya pembangunan pada sektor perikanan dan adanya proses tunda bayar yang belum optimal," tegas Fachrul.
Untuk itu, lanjut Fachrul setelah diserahkan ini pemerintah Provinsi Kepri dapat menindaklanjuti rekomendasi ini dalam waktu 60 hari setelah penyampaian di ini berlangsung.
Sementara itu, Plt Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto dalam sambutannya berterimakasih kepada BPK RI yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam memberikan predikat Opini WTP kepada pemerintah Provinsi Kepri di masa pandemi Covid-19 saat ini.
"Kami sangat berterima kasih atas predikat Opini WTP yang diterima saat ini, insyaallah kedepannya kami akan terus meningkat pengelolaan keuangan dengan baik," tegas Isdianto.
Ia melanjutkan sangat bersyukur atas predikat Opini WTP yang diterima Provinsi Kepri selama 10 kali berturut-turut ini. "Kedepannya kami akan berupaya untuk mempertahankannya dan melakukan yang terbaik lagi," pungkasnya. (MC/AP)