Ketua DPRD Provinsi Kepri Apresiasi Pemprov Kepri Meraih Penghargaan Opini WTP Yang Kesepuluh Kali
Jumat, 29 Mei 2020
(Fhoto : Istimewa) |
TANJUNGPINANG, Infokepri.com – Ketua DPRD provinsi Kepri Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumala Sari memimpin Rapat paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kepri Tahun Anggaran 2019 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kepri, Dompak, Jumat (29/5/2020).
Rapat paripurna ini merupakan rapat paripurna yang perdana ditengah pandemic Covid-19, dihadiri 25 orang anggota DPRD provinsi Kepri, Plt Gubernur Kepri Isdianto, Kapolda Kepri, unsur FKPD provinsi Kepri, Sekda Provinsi Kepri TS Arif Fadillah, sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan rapat paripurna ini dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan dan hanya dihadiri dengan pembatasan anggota dewan yang hadir dengan tidak mengharuskan memenuhi kehadiran anggota dewan secara utuh namun harus menerapkan social dan physical distancing
Pada rapat paripurna itu dilakukan video conference dengan Kepala BPK-RI atas laporan keuangan Pemprov Kepri TA 2019. Jumaga Nadeak memberi apresiasi atas kinerja BPK RI yang mampu menyelesaikan tugas dalam memeriksa LHP dengan baik.
Rapat paripurna ini merupakan rapat paripurna yang perdana ditengah pandemic Covid-19, dihadiri 25 orang anggota DPRD provinsi Kepri, Plt Gubernur Kepri Isdianto, Kapolda Kepri, unsur FKPD provinsi Kepri, Sekda Provinsi Kepri TS Arif Fadillah, sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan rapat paripurna ini dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan dan hanya dihadiri dengan pembatasan anggota dewan yang hadir dengan tidak mengharuskan memenuhi kehadiran anggota dewan secara utuh namun harus menerapkan social dan physical distancing
Pada rapat paripurna itu dilakukan video conference dengan Kepala BPK-RI atas laporan keuangan Pemprov Kepri TA 2019. Jumaga Nadeak memberi apresiasi atas kinerja BPK RI yang mampu menyelesaikan tugas dalam memeriksa LHP dengan baik.
Kader PDI Perjuangan itu juga mengapresiasi kinerja pemprov Kepri atas capaian LHP Keuangan yang diterima selama sepuluh tahun berturut-turut mendapatkan predikat Opini WTP dan diharapkan dapat dipertahankan.
Jumaga Nadeak menyebutkan pihaknya akan segera meminta tim banggar DPRD untuk menindak lanjuti rekomendasi laporan LHP ini sebelum disahkan menjadi Perda pertanggung jawaban APBD Kepri tahun 2019.
Jumaga Nadeak menyebutkan pihaknya akan segera meminta tim banggar DPRD untuk menindak lanjuti rekomendasi laporan LHP ini sebelum disahkan menjadi Perda pertanggung jawaban APBD Kepri tahun 2019.
Hal senada disampaikan oleh anggota 5 BPK RI Prof.Fachrul Akbar M.BA dalam pidatonya melalui video conferens mengatakan Opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP ini merupakan pencapaian yang berhasil dipertahankan Pemprov Kepri kesepuluh kalinya.
Ia menyebutkan setelah diperiksa dan melihat Laporan Keuangan Pemprov Kepri tahun 2019 secara aktual dan efektif akhirnya BPK RI memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP kepada APBD Kepri 2019.
Ia mengharapkan LHP WTP yang diterima pemprov Kepri ini mampu menjadi cerminan agar kedepannya pengelolaan keuangan pemprov Kepri dapat lebih baik lagi.
Fachrul juga menyampaikan selain predikat Opini WTP, Ia juga menyampaikan tiga rekomendasi yang diharapkan untuk diperbaiki Pemerintah Provinsi Kepri yaitu : yang pertama belum maksimalnya pengelolaan barang milik daerah, kedua belum optimalnya pembangunan pada sektor perikanan dan adanya proses tunda bayar yang belum optimal.
Ia menyebutkan setelah diperiksa dan melihat Laporan Keuangan Pemprov Kepri tahun 2019 secara aktual dan efektif akhirnya BPK RI memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP kepada APBD Kepri 2019.
Ia mengharapkan LHP WTP yang diterima pemprov Kepri ini mampu menjadi cerminan agar kedepannya pengelolaan keuangan pemprov Kepri dapat lebih baik lagi.
Fachrul juga menyampaikan selain predikat Opini WTP, Ia juga menyampaikan tiga rekomendasi yang diharapkan untuk diperbaiki Pemerintah Provinsi Kepri yaitu : yang pertama belum maksimalnya pengelolaan barang milik daerah, kedua belum optimalnya pembangunan pada sektor perikanan dan adanya proses tunda bayar yang belum optimal.
(Fhoto : Istimewa ) |
“ Diharapkan pemprov Kepri dapat menindaklanjuti rekomendasi ini dalam waktu 60 hari setelah penyampaian ini berlangsung,” katanya.
Menyikapi akan hal itu, Plt Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam memberikan predikat Opini WTP kepada pemprov Kepri dimasa pandemi Covid-19 saat ini.
“Kami sangat berterima kasih atas predikat Opini WTP yang diterima saat ini, insyaallah kedepannya kami akan terus meningkat pengelolaan keuangan dengan baik,” tegas Isdianto.
“ Saya sangat bersyukur atas predikat Opini WTP yang diterima Provinsi Kepri selama 10 kali berturut-turut ini. Kedepannya kami akan berupaya untuk mempertahankannya dan melakukan yang terbaik lagi,” tambah Isdianto.
(Red/Pay)
Menyikapi akan hal itu, Plt Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam memberikan predikat Opini WTP kepada pemprov Kepri dimasa pandemi Covid-19 saat ini.
“Kami sangat berterima kasih atas predikat Opini WTP yang diterima saat ini, insyaallah kedepannya kami akan terus meningkat pengelolaan keuangan dengan baik,” tegas Isdianto.
“ Saya sangat bersyukur atas predikat Opini WTP yang diterima Provinsi Kepri selama 10 kali berturut-turut ini. Kedepannya kami akan berupaya untuk mempertahankannya dan melakukan yang terbaik lagi,” tambah Isdianto.
(Red/Pay)