Jukir Mabuk Tuak, Digebukin Kemudian Diantar Ke Polsek
Sabtu, 09 Mei 2020
Jukir, Gendut (Pic dok.Pol) |
BATAM, infokepri.com - Tukang parkir babak belur dihajar warga, berulah setelah mabuk minuman keras jenis tuak, di kawasan Bengkong, Batam. Sabtu, (09/05/2020)
Terkait kejadian tersebut, Kapolsek Bengkong, AKP Yuhendri Januar menjelaskan seorang pria berinisial II alias Gendut (25 tahun), membuat onar di dekat Golden Prawn, Bengkong.
Saat mabuk, Gendut diketahui mengancam dan menantang warga yang lewat dengan menggunakan kayu. “Dia (Gendut) mabuk dan teriak-teriak sambil menantang orang yang lewat,” terangnya
Lanjut, Kapolsek Bengkong mengatakan awalnya warga masih bersabar melihat tingkah Gendut, yang merupakan warga Windsor, Lubuk Baja ini. Namun, saat didiamkan dia justru makin menjadi.
“Warga geram melihat kelakuan Gendut. Mabuk, berteriak keras di tengah malam dan pengguna jalan ditantang berkelahi, ya akhirnya digebukin,” jelasnya.
Usai dilumpuhkan, warga yang masih kesal kemudian mengikat Gendut agar tak membuat onar lagi. Dia kemudian diserahkan warga ke Polsek Bengkong. “Kami beri pembinaan karena tidak ada bukti pelanggaran pidana,” pungkasnya. (AP)
Terkait kejadian tersebut, Kapolsek Bengkong, AKP Yuhendri Januar menjelaskan seorang pria berinisial II alias Gendut (25 tahun), membuat onar di dekat Golden Prawn, Bengkong.
Saat mabuk, Gendut diketahui mengancam dan menantang warga yang lewat dengan menggunakan kayu. “Dia (Gendut) mabuk dan teriak-teriak sambil menantang orang yang lewat,” terangnya
Lanjut, Kapolsek Bengkong mengatakan awalnya warga masih bersabar melihat tingkah Gendut, yang merupakan warga Windsor, Lubuk Baja ini. Namun, saat didiamkan dia justru makin menjadi.
“Warga geram melihat kelakuan Gendut. Mabuk, berteriak keras di tengah malam dan pengguna jalan ditantang berkelahi, ya akhirnya digebukin,” jelasnya.
Usai dilumpuhkan, warga yang masih kesal kemudian mengikat Gendut agar tak membuat onar lagi. Dia kemudian diserahkan warga ke Polsek Bengkong. “Kami beri pembinaan karena tidak ada bukti pelanggaran pidana,” pungkasnya. (AP)