Disdik Kabupaten Lingga Akan Membuka Kegiatan Belajar Mengajar Awal Juni 2020
Jumat, 29 Mei 2020
LINGGA, Infokepri.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lingga segera mengakhiri masa kegiatan belajar di rumah untuk satuan pendidikan. Kegiatan belajar mengajar di sekolah mulai diberlakukan pada 2 Juni 2020 mendatang menyusul kebijakan New Normal yang ditetap pemerintah.
Kepala Dinas Pendidikan, Junaidi Adjam mengatakan Corona Virus Disease (Covid-19) sukar untuk dihilangkan. Maka dari itu dengan pemberlakuan New Normal oleh Pemerintah Daerah menyusul kebijakan pusat, mau tidak mau satuan pendidikan sekalipun harus beraktifitas seperti semula.
Akan tetapi dalam mengadakan proses belajar mengajar tersebut, tetap mengacu pada protokol kesehatan yang ada. Sekolah diminta untuk mempedomani panduan New Normal, seperti proses skrining kesehatan guru dan karyawan sekolah, cek kondisi siswa, posisi duduk yang berjarak minimal satu setengah meter, wajib penggunaan masker, handsanitizer.
Penerapan pola hidup bersih dan sehat di lingkungan sekolah dengan himbauan papan informasi pencegahan, serta tidak mewajibkan kantin sekolah tutup selama rentang waktu pencegahan corona virus.
"Kita melaksanakan komitmen pemerintah selama rentang waktu yang telah ditentukan untuk semester genap ini," kata Junaidi saat rapat terbatas yang diselenggarakan Korwil Pendidikan Lingga dan Lingga Timur bersama dengan Kepala Sekolah SD dan SMP di Aula SMPN 1 Lingga, Jum'at (29/05/2020).
Kepala sekolah dan guru diberikan waktu selama satu minggu untuk menyiapkan segala persiapan dalam proses belajar mengajar nanti, sekaligus sterilisasi sekolah.
Pada tanggal 8 - 27 Juni kegiatan di sekolah akan berjalan sesuai agenda yang telah ditetap dalam kelender pendidikan di Tahun Pelajaran 2019/2020. Seluruh warga sekolah tidak terkecuali siswa belajar seperti biasa. Namun, jam pelajaran akan dikurangi, dan meniadakan jam istirahat siswa.
"Satu minggu pesiapan dalam sterilisasi sekolah, menyiapkan tempat cuci tangan, hansanitizer. Semua harus bersih dilakukan untuk menghadapi belajar mengajar di era New Normal ini," papar dia.
Menurut Junaidi, sesuai edaran yang telah disebarkan keseluruh satuan pendidikan. Pada satuan pendidikan yang kelasnya lebih dari 15 untuk SD dan 16 untuk SMP dibagi menjadi 2 rombel dengan proses belajar mengajar bergantian setiap hari. Sedangkan pada kelas yang jumlah siswanya sedikit, tetap melaksanakan kegiatan seperti biasa.
Junaidi juga mengakui, pola belajar daring yang dilakukan selama lebih kurang dua bulan sangat minim. Banyak kelemahan tiap satuan pendidikan dalam mengadakan proses belajar virtual, karena keterbatasan aksesibilitas dan fasilitas internet.
Maka dari itu, demi meningkatkan dan menstabilkan pendidikan di Kabupaten Lingga dia berharap tiap satuan pendidikan juga siap menempuh masa belajar New Normal ini. Menata kembali dunia pendidikan, terutama dalam membentuk karakter dan disiplin siswa.
“ Dengan adanya ini, tetata kembali dunia pendidikan kita," harap dia. (Syaf)