Disdik Batam: Pengumuman Kelulusan Tingkat SMP Dilakukan Secara Daring
Jumat, 08 Mei 2020
Atribut Peserta Didik SMP |
BATAM, infokepri.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam memastikan pengumuman kelulusan tingkat SMP akan dilakukan secara daring atau online. Jum'at, (08/05/2020)
Kepala Dinas Pendidikan, Hendri Arulan mengatakan polanya nanti akan dikembalikan ke sekolah masing-masing. "Kalau sekolahnya punya website, bisa diumumkan di website sekolah. Kalau tidak, bisa lewat grup WA (Whatsapp)," katanya di (6/5) Batam Centre - Batam.
Ia mengatakan dalam proses belajar di rumah selama masa pandemi Covid-19, umumnya sekolah menggunakan layanan Whatsapp. Sehingga bisa dipastikan setiap orang tua siswa memiliki aplikasi perpesanan ini.
"Ada namanya grup WA paguyuban kelas. Jadi kalau mau diumumkan dari grup WA paguyuban kelas ini juga silakan. Intinya pengumuman kelulusan tidak ditempel di sekolah, tapi diumumkan secara online," ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan ini diambil supaya tidak ada siswa maupun orang tua yang berkumpul di sekolah saat pengumuman kelulusan. Karena pada saat kelulusan nanti, diperkirakan masih dalam masa penanganan Covid-19. Sehingga dihindari kegiatan yang dapat mengumpulkan orang banyak.
Pengumuman kelulusan untuk siswa SMP dijadwalkan pada 5 Juni mendatang. Adapun kriteria kelulusan mengikuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 4 tahun 2020. Yaitu berdasarkan nilai lima semester terakhir dan nilai semester genap kelas 9 sebagai tambahan nilai.
"Karena tidak ada UN (Ujian Nasional) maka yang semester genap ini diambil dari nilai rata-rata harian," sebutnnya dan mengimbau kepada para pelajar untuk tetap berada di rumah. Jangan ada yang kumpul-kumpul apalagi konvoi terutama setelah pengumuman kelulusan nanti. (AP)
Ia mengatakan dalam proses belajar di rumah selama masa pandemi Covid-19, umumnya sekolah menggunakan layanan Whatsapp. Sehingga bisa dipastikan setiap orang tua siswa memiliki aplikasi perpesanan ini.
"Ada namanya grup WA paguyuban kelas. Jadi kalau mau diumumkan dari grup WA paguyuban kelas ini juga silakan. Intinya pengumuman kelulusan tidak ditempel di sekolah, tapi diumumkan secara online," ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan ini diambil supaya tidak ada siswa maupun orang tua yang berkumpul di sekolah saat pengumuman kelulusan. Karena pada saat kelulusan nanti, diperkirakan masih dalam masa penanganan Covid-19. Sehingga dihindari kegiatan yang dapat mengumpulkan orang banyak.
Pengumuman kelulusan untuk siswa SMP dijadwalkan pada 5 Juni mendatang. Adapun kriteria kelulusan mengikuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 4 tahun 2020. Yaitu berdasarkan nilai lima semester terakhir dan nilai semester genap kelas 9 sebagai tambahan nilai.
"Karena tidak ada UN (Ujian Nasional) maka yang semester genap ini diambil dari nilai rata-rata harian," sebutnnya dan mengimbau kepada para pelajar untuk tetap berada di rumah. Jangan ada yang kumpul-kumpul apalagi konvoi terutama setelah pengumuman kelulusan nanti. (AP)