BC Batam Berhasil Gagalkan Pengiriman Puluhan HP Iphone Tujuan Riau - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

BC Batam Berhasil Gagalkan Pengiriman Puluhan HP Iphone Tujuan Riau

Barang Bukti Tegahan
BATAM, infokepri.com - Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi, Sumarna menyampaikan Patroli laut dimaksud merupakan kegiatan patroli bersama yang dilakukan dengan nama Jaring Sriwijaya. Rabu, (20/05/2020)

Sebelumnya, berdasarkan hasil informasi tim Patroli Bea Cukai Batam dengan menggunakan Kapal Patroli BC 15027 dan BC 7005, berhasil mengamankan kapal speedboat 2 mesin SB.GM Adi Syahputra yang bertolak dari Batam menuju Cuncong Tembilahan Kabupaten Indagiri, Riau.

"Hasil peeriksaan kedapatan berupa 79 unit handphone merek iphone dan 6 karton aksesoris handphone tersebut dalam kondisi baru dan bekas dengan nilai Rp.131.200.000, dan barang tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan. Potensi kerugian negara sebesar Rp.58.496.315," ungkapnya.

Ia melanjutkan selanjutnya barang bukti tersebut ditetapkan menjadi Barang Dikuasai Negara (BDN). Dan pelanggaran kepabeanan atas kegiatan tersebut adalah pasal 9 ayat (1), pasal 19 ayat (1) dan (2), pasal 37 ayat (2), dan pasal 38 ayat (3) PP No.10 Tahun 2012, pasal 33 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Keuangan nomor 120/PMK.04/2017.

Di tengah situasi Pandemi Covid-19, Bea Cukai Batam terus-menerus berkomitmen untuk melakukan pengawasan atas keluar masuknya barang-barang ilegal ke dan dari Batam.

"Peran Bea Cukai sebagai Community Protector dalam rangka melindungi masyarakat dari keluar dan masuknya barang-barang ilegal terus menerus diupayakan oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam melalui berbagai kegiatan patroli laut," tutup Kepala BKLI, di KPU BC Tipe B Batam, Batu Ampar - Batam. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel