Tim Patroli Gabungan Masih Menemukan Keramaian di Sejumlah Tempat
Minggu, 12 April 2020
Warga di Seputaran Batu Aji - Batam |
BATAM I infokepri.com: Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kembali melaksanakan patroli untuk mengimbau masyarakat agar tidak berkumpul-kumpul. Dalam patroli tersebut, tim gugus tugas menyasar tempat yang dinilai berpotensi terjadi keramaian. Minggu, (12/04/2020)
Penyisiran dilakukan hingga ke kawasan Sekupang, Sagulung, dan Batu Aji. Sasaran patroli antara lain warung tenda sebelah SPBU Vitka Tiban Sekupang, warung depan ruko Winner Junction Sagulung, warung sepanjang jalan Masjid Agung Sultan Mahmud Riayat Syah sampai simpang Basecamp Batuaji.
Kemudian warung tenda/kios sepanjang jalan mulai dari Simpang Aviari sampai dengan simpang MKGR Batuaji, serta warung/kios di ROW depan SP Plaza dan depan Top 100 Sagulung (11/4).
Patroli dilaksanakan oleh personel gabungan yang terdiri dari Polresta Barelang, Kodim 0316 Batam, Yonif Raider 136/Tuah Sakti, Yonmar-10/SBY, POMAL, AU, Satpol PP Pemko Batam, BP Batam, DPM PTSP, Disbudpar dan Dishub.
Dalam setiap patroli tim gabungan juga menggunakan masker sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 12 Tahun 2020. Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Pemko Batam, Imam Tohari pimpin langsung tim patroli gabungan saat melaksanakan pembubaran terhadap warga yang berkumpul atau berada di tempat keramaian.
Dalam kegiatan patroli tersebut, pengunjung diminta segera meninggalkan lokasi dan tetap tinggal di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona. Patroli ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran Walikota Batam dan maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.
"Sesuai dengan surat edaran kami melakukan giat patroli untuk menghimbau masyarakat yang berkumpul atau di tempat keramaian agar pulang. Ini kami lakukan agar penyebaran virus corona ini dapat ditekan," ujarnya saat menjelaskan ke warga.
Tim patroli gabungan berharap warga dapat memaklumi pembubaran yang dilakukan. Karena niatnya tak lain demi kebaikan bersama. Yaitu bisa meminimalisir penyebaran Covid-19. Sehingga angka penularan penyakit yang sudah menjadi pandemi ini bisa ditekan serendah mungkin di Kota Batam. (MC/AP)
Kemudian warung tenda/kios sepanjang jalan mulai dari Simpang Aviari sampai dengan simpang MKGR Batuaji, serta warung/kios di ROW depan SP Plaza dan depan Top 100 Sagulung (11/4).
Patroli dilaksanakan oleh personel gabungan yang terdiri dari Polresta Barelang, Kodim 0316 Batam, Yonif Raider 136/Tuah Sakti, Yonmar-10/SBY, POMAL, AU, Satpol PP Pemko Batam, BP Batam, DPM PTSP, Disbudpar dan Dishub.
Dalam setiap patroli tim gabungan juga menggunakan masker sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 12 Tahun 2020. Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Pemko Batam, Imam Tohari pimpin langsung tim patroli gabungan saat melaksanakan pembubaran terhadap warga yang berkumpul atau berada di tempat keramaian.
Dalam kegiatan patroli tersebut, pengunjung diminta segera meninggalkan lokasi dan tetap tinggal di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona. Patroli ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran Walikota Batam dan maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.
"Sesuai dengan surat edaran kami melakukan giat patroli untuk menghimbau masyarakat yang berkumpul atau di tempat keramaian agar pulang. Ini kami lakukan agar penyebaran virus corona ini dapat ditekan," ujarnya saat menjelaskan ke warga.
Tim patroli gabungan berharap warga dapat memaklumi pembubaran yang dilakukan. Karena niatnya tak lain demi kebaikan bersama. Yaitu bisa meminimalisir penyebaran Covid-19. Sehingga angka penularan penyakit yang sudah menjadi pandemi ini bisa ditekan serendah mungkin di Kota Batam. (MC/AP)