Polairud Amankan 1300 Dus Rokok FTZ Tujuan Riau
Jumat, 10 April 2020
Pelaku Penyeludupan |
BATAM, infokepri.com - Kapal Patroli (KP) Yudistira 8003 milik Korpolairud Baharkam Polri, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tembakau kawasan bebas dari Batam ke Tembilahan - Riau. Jum'at, (10/04/2020)
Penindakan yang dipimpin langsung Komandan KP, AKBP Dedi Prayudi menjelaskan penyelundupan rokok merk Luffman warna merah tersebut berhasil digagalkan di kawasan Batu Besar, Nongsa - Batam.
"Sekitar pukul 22.55 WIB (7/4). Barang bukti Speedboat HSC berkapasitas 7 unit mesin masing-masing 300 PK, 6 unit mobil box truck serta 1.300 dus rokok bermerk Luffman warna merah," terangnya.
Barang Bukti Rokok Kawasan Bebas Batam |
Adapun pengungkapan upaya penyelundupan, lanjutnya didasari atas pemberlakuan aturan bahwa setiap barang yang keluar Kota Batam diperlakukan layaknya barang ekspor impor. Meskipun hanya di internal wilayah Kepri tetap dikenakan pajak seperti halnya barang masuk atau keluar ke luar negeri.
"Diketahui barang milik pelaku berinisial J. Selanjutnya, bersama 15 ABK dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Barelang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tutupnya. (AP)
"Diketahui barang milik pelaku berinisial J. Selanjutnya, bersama 15 ABK dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Barelang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tutupnya. (AP)