Pemprov Kepri Ajukan Ke Kemenkes RI Untuk Penerapan PSBB
Jumat, 10 April 2020
TANJUNGPINANG-Infokepri.com - Plt Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto mengatakan Pemprov Kepri bakal segera menerapkan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB untuk mencegah peningkatan kasus pandemi Covid-19 di Provinsi Kepri.
"Saat ini kita sedang mempersiapkan protokol dan surat ke Kemenkes RI untuk penerapan PSBB di seluruh wilayah di Provinsi Kepri," kata Plt Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto di Tanjungpinang, Kamis (9/4/2020).
Beliau menyebutkan dalam penerapan PSBB di seluruh wilayah Provinsi Kepri ini, pihaknya bakal menjaga dan mengawasi ketat kondisi di Pelabuhan dan Bandara.
"Ini kita lakukan karena semua kasus Covid-19 di Provinsi Kepri semuanya merupakan kasus impor yang di bawa masyarakat Kepri dari daerah dan negara pandemi," tegas Isdianto.
Sehingga, untuk meminimalisir terjadinya kasus yang lebih besar lagi di Provinsi Kepri kita akan segera melakukan penerapan PSBB ini.
"Kita juga akan membagikan paket sembako kepada masyarakat sebelum penerapan PSBB ini, sehingga masyarakat dapat berdiam diri di rumah saja, sehingga dapat menekan penyebaran pandemi Covid-19 ini," ujar Isdianto.
Isdianto memastikan bahwa penerapan PSBB ini bakal mulai diberlakukan sebelum bulan Puasa Ramadan mendatang.
"Kita bukan lock down ya, hanya penerapan PSBB diseluruh Kepri dan memperketat pengawasan di pelabuhan dan Bandara yang ada di Provinsi Kepri," tegas Isdianto kembali. (Red)