Pemko Tebingtinggi Sosialisasikan Pemetaan Wilayah Rawan Terhadap Pendemi Covid 19
Kamis, 09 April 2020
TEBING TINGGI, Infokepri.com - Pemerintah Kota Tebingtinggi mengadakan acara Sosialisasi Pengisian Form Pemetaan Wilayah Rawan terhadap Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) Kota Tebingtinggi kepada Camat dan Lurah se-Kota Tebingtinggi, di Balai Kota Tebing Tinggi, Kamis (9/4/2020).
Sosialisasi ini dihadiri oleh Walikota Tebingtinggi, Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM, Wakapolres Tebingtinggi, Dandim 0204/DS, Danramil 13 TT, Pimpinan OPD, Camat dan Lurah Se-Kota Tebing Tinggi.
Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM mengharapkan agar petugas terus melakukan pendataan terhadap warganya masing-masing dan apabila ada yang terkena dampak Covid -19 supaya secepatnya dilaporkan kepada petugas yang sudah ada.
Walikota Tebingtinggi juga berpesan kepada Camat dan Lurah agar tetap berhati-hati di lingkungannya masing-masing dengan adanya istilah OTG (Orang Tanpa Gejala) yang bisa juga membawa virus Corona / Covid 19.
“ Sama - sama kita ketahui bahwa ada pasien yang juga sudah dirawat di Rumah Sakit G. L. Tobing dan sudah keluar hasilnya 2 orang dinyatakan negatif, ini juga tetap kita pantau dan akan dilakukan Rapid test untuk mengetahui hasilnya. Bagi warga yang keluar dari rumah sakit maka tetap dipantau selama 14 (empat belas) hari di isolasi di rumahnya," ucap Walikota.
Walikota Tebingtinggi memberitahukan bahwa Pemko Tebingtinggi akan membagikan paket sembako yang diberikan oleh Bank BRI dengan nilai sebesar Rp.200.000. Paket tersebut dibelanjakan di E-Warong yang sudah tersedia di Kelurahan masing-masing.
Pemko Tebingtinggi juga membagikan sembako kepada warga kurang mampu akibat dari dampak dari Covid 19 seperti tukang becak, pedagang asongan, supir angkot, tukang parkir. Senada dengan itu, saat mendekati bulan Puasa akan dilakukan pembagian sembako, Vitamin C, Masker yang akan dibagikan kepada keluarga untuk dikonsumsi dan bukan diperjual belikan.
Walikota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM juga mengingatkan kepada Camat dan Lurah Se- kota Tebing Tinggi, Apabila sudah terbentuknya Posko Satgas Penanganan Covid 19 di Kelurahan maka laporan setiap harinya dibuat dan harus dilaporkan ke Posko Gugus Covid 19. (zal/bon)