Pembunahan di Kampung Aceh: 5 Pelaku Diamankan, 3 Masih Diburu - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pembunahan di Kampung Aceh: 5 Pelaku Diamankan, 3 Masih Diburu

BATAM, infokepri.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang bersama Polsek Seibeduk berhasil mengamankan lima pelaku di tempat berbeda. Kelima pelaku di antaranya BT, J, B, M, serta M. Senin, (20/04/2020)

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengatakan hasil pengembangan yang dilakukan, 4 pelaku berhasil diamankan di Kampung Aceh. Sedangkan satu pelaku lainnya, Beni Tabriani dibekuk di tempat persembunyiannya di Hotel Grand View 99, Lubukbaja - Batam.

“Kasus ini terus kita tindaklanjuti. Sudah ada lima ornag pelaku yang diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka,” ungkapnya di Maporesta Barelang, Batam Kota - Batam.

Hal tersebut, disampaikannya terkait Kasus pengeroyokan Sudung Nadaek (37), warga Punggur, Kelurahan Kabil - Nongsa. Menjadi korban pengeroyokan hingga meregang nyawa di Kampung Aceh, Mukakuning - Batam, pada hari Minggu (12/4) dini hari lalu. Dan masih terus ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Dijelaskannya, pengeroyokan ini terjadi berawal saat korban menggadaiakan satu unit ponsel kepada Beni Tabrani. Hanya saja, ponsel tersebut rusak. Kemudian pelaku tidak terima hingga memanggil rekannya untuk mengeroyok korban.

"Permasalahannya karena ponsel yang digadai. Pelaku tidak terima karena ponselnya rusak, kemudian cek-cok. Dan terjadi pengroyokan," terangnya.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan, korban dikeroyok 8 orang pelaku. Sejauh ini 3 pelaku lainnya masih dalam pencarian atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni S, U dan W.

"Proses hukum kasus ini terus berjalan. Untuk lima pelaku yang sudah diamankan masih menjalani proses pemeriksaan. Sementara tiga pelaku lainnya masih kita buru,” pungkas Kasat Reskrim Polresta Barelang. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel