Melalui Video Teleconference Amsakar Sampaikan LKPJ Walikota Batam 2019, Realisasi Pendapatan Kota Batam Sebesar 91.86% - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Melalui Video Teleconference Amsakar Sampaikan LKPJ Walikota Batam 2019, Realisasi Pendapatan Kota Batam Sebesar 91.86%


BATAM, Infokepri.com – Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Batam 2019 melalui aplikasi Video Teleconference, Senin, (20/04/2020)

Selain LKPJ Walikota 2019, rapat paripurna itu bergendakan pembentukan Pansus yang dipimpin oleh Ketua DPRD kota Batam, Nuryanto.SH dan dihadiri oleh Wakil ketua I, Muhammad Kamaluddin. Wakil Ketua III, Ruslan M Ali Wasyim, dan 27 anggota DPRD Batam di ruang sidang utama DPRD kota Batam, Batam Centre, Batam.

Wakil Walikota, Amsakar Achmad dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ Walikota Batam akhir Tahun Anggaran 2019 dalam rangka memenuhi amanah UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan dalam penyusunannya telah mempedomani Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Ia menyebutkan berdasarkan Perundang-Undangan tersebut, pada kesempatan itu menyampaikan secara umum LKPJ Walikota Batam akhir Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut:
Bagian pertama buku LKPJ memuat antara lain pendahuluan, yang berisi gambaran umum daerah, seperti kondisi geografis daerah, gambaran umum demografis, kondisi ekonomi daerah, visi, misi, tujuan dan sasaran, strateg, dan arah kebijakan daerah.

Bagian kedua buku LKPJ memuat antara lain kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, dengan rincian,  kebijakan pengelolaan kebijakan di bidang pendapatan yang dilakukan pemerintah kota Batam pada Tahun Anggaran 2019 antara lain :
  • Dengan mengoptimalkan fungsi pengawasan dan meningkatkan komunikasi efektif dan konstruktif dengan wajib pajak serta pengendalian terhadap potensi penerimaan retribusi daerah.
  • Meningkatkan koordinasi dengan SKPD penghasil dalam hal intensifikasi dan ekstensifikasi serta validasi data pendapatan asli daerah secara transparan dan akuntabel melalui tapping box.
  • Meningkatkan koordinasi kepada pemerintah dan pemerintah provinsi Kepri  dan penguatan validasi data, pembuatan payung hukum, sosialisasi dan peningkatan pelayanan publik.
Target dan realisasi penerimaan pendapatan dan pembiayaan pada Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 2.790.719.083.602,16 (dua triliun tujuh ratus sembilan puluh miliar tujuh ratus sembilan belas juta delapan puluh tiga ribu enam ratus dua rupiah koma enam belas) terealisasi sebesar Rp. 2.567.298.521.351,04 (dua triliun lima ratus enam puluh tujuh miliar dua ratus sembilan puluh delapan juta lima ratus dua puluh satu ribu, tiga ratus lima puluh satu rupiah koa ton empat) atau setara 91,99%.

Sedangkan target Pendapatan Daerah kota Batam Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 2.746.310.491.516,42 (dua triliun tujuh ratus empat puluh enam miliar tiga ratus sepuluh juta empat ratus sembilan puluh satu ribu lima ratus enambelas rupiah koma empat dua) dengan realisasi sebesar Rp 2.522.890.256.865,30 (dua triliun lima ratus dua puluh dua miliar delapan ratus sembilan puluh juta dua ratus lima puluh enamribu delapan ratus enam puluh lima rupiah koma tiga puluh) atau terealisasi sebesar 91,86% dari target.

“ Secara rinci mengenai target dan realisasi pendapatan dapat dilihat pada buku LKPJ Walikota Batam akhir Tahun Anggaran 2019,” katanya.

Permasalahan dan solusi pendapatan secara umum permasalahan yang dihadapi serta solusinya dalam pengelolaan pendapatan daerah sudah dijabarkan dalam buku LKPJ Walikota Batam akhir Tahun Anggaran 2019.

Beliau menyebutkan untuk pengelolaan belanja daerah dengan kebijakan belanja yang dilakukan pada APBD kota Batam Tahun Anggaran 2019 meliputi:
Mengalokasikan anggaran bidang pendidikan sebesar 20% dari total belanja daerah untuk peningkatan kualitas dan aksesibilitas pelayanan bidang pendidikan.
Mengupayakan anggaran bidang kesehatan sebesar 10% dari total belanja langsung untuk peningkatan  kualitas dan aksesibilitas pelayanan kesehatan.

Penggunaan belanja dilakukan dalam rangka penyelenggaraan urusan wajib dan pilihan yang telah ditetapkan dalam prioritas pembangunan kota Batam:

Belanja yang dananya bersumber dari dana transfer daerah dilakukan dengan memperhatikan dan mengikuti petunjuk peláksanaan teknis dari kementerian terkait dan pemerintah provinsi Kepulauan Riau.

Menggunakan alokasi belanja dari hasil evaluasi dan rasionalisasi kegiatan dan sub kegiatan, sehingga terjadi? pergeseran belanja dalam dan antar SKPD.

Untuk belanja tidak langsung diarahkan untuk belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan bantuan keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Meningkatkan alokasi dana untuk kegiatan pemerataan pembangunan di tingkat kelurahan melalui kegiatan Pembangunan Infrastruktur Kelurahan (PIK).

Alokasi belanja SKPD dianggarkan untuk mendukung kelancaran jalannya pemerintahan dan pelayanan administrasi pada setiap SKPD.

Target dan realisasi belanja belanja apbd kota batam tahun anggaran 2019 sebesar Rp 2.790.719.083.602,16 (dua triliun tujuh ratus sembilan puluh miliar tujuh ratus sembilan belas juta delapan puluh tiga ribu enam ratus dua rupiah koma enam belas) terealisasi sebesar Rp 2.531.917.988.612,87 (dua triliun lima ratus tiga puluh satu miliar sembilan ratus tujuh belas juta sembilan ratus delapan puluh delapan ribu enam ratus dua belas rupiah koma delapan tujuh) atau  90,73 %. Penjelasan secara rinci belanja kota batam melalui APBD 2019 dapat dilihat pada buku LKPJ walikota batam akhir tahun anggaran 2019.

Permasalahan dan solusi belanja permasalahan dan kendala yang dihadapi serta solusi dalam pelaksanaan belanja tahun anggaran 2019 sudah dijabarkan dalam buku LKPJ Walikota Batam akhir tahun anggaran 2019.

Pembiayaan, penerimaan pembiayaan target penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2019 sebesar Rp 44.408.592.085,74 (empat puluh empat miliar empat ratus delapan juta lima ratus sembilan puluh dua ribu delapan puluh lima rupiah koma tujuh empat) dengan realisasi sebesar Rp 44.408.264.485,74 (empat empat miliar empat puluhratus delapan juta dua ratus enam puluh empat ribu empat ratus delapan puluh lima rupiah koma tujuh empat) atau sebesar 100%.

Rincian target dan realisasi penerimaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2019 dapat dilihat dalam buku LKPJ Walikota Batam akhir tahun anggaran 2019.

Bagian ketiga buku LKPJ ini memuat antara lain penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, yang terdiri dari urusan wajib pelayanan dasar dan non pelayanan dasar, urusan pilihan, penunjang urusan pemerintahan dan fungsi lainnya.

Penyelenggaraan urusan pemerintah tersebut di atas, telah diimplementasikan dalam berbagai program kegiatan pembangunan, secara rinci dapat dilihat dalam buku LKPJ walikota batam akhir tahun anggaran 2019.

Bagian keempat buku LKPJ ini memuat antara lain penyelenggaraan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan, dimana secara rinci dapat dilihat dalam buku LKPJ.

“ Demikian pokok-pokok pikiran dan penjelasan kami terhadap Ranperda kota Batam tentang RDTR pulau batam bagian wilayah perencanaan Sekupang, Batu Aji, Nongsa, Batam kota, Bengkong, Batu Ampar dan Lubuk Baja tahun 2020 - 2039 dan penjelasan atas laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota Batam akhir Tahun Anggaran 2019,” tutupnya. (AP/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel