Laka Kerja di PT Bandar Abadi, Polisi Menetapkan Safety dan Formen Jadi Tersangka - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Laka Kerja di PT Bandar Abadi, Polisi Menetapkan Safety dan Formen Jadi Tersangka

Korban Kecelakaan Kerja Galangan Kapal
BATAM, infokepri.com – Satreskrim Polresta Barelang dalam kasus kecelakaan kerja (Laka kerja) di PT Bandar Abadi. Setelah dilakukan penyelidikan sebelumnya, terdapat kelalaian dari pihak pengawas perusahaan. Kamis, (23/04/2020)

Sebelumnya, insiden kecelakaan kerja tersebut mengakibatkan 1 orang pekerja meninggal dunia dan 6 lainnya mengalami luka bakar akibat ledakan di kapal tugboat (TB).Maju Jaya yang sedang perbaikan di perusahaan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan, nama inisial APH (39) merupakan seorang Safety Incharge yang tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dalam bekerja. Sementara S (46) yang bertugas sebagai Formen mechanic propeller.

Sesuai tugasnya, keduanya tidak melakukan pengecekan atau validasi terlebih dahulu oleh Projecty incharger dan Safety incharge sehingga mengakibatkan kecelakaan kerja. “Dua orang ini yang yang memiliki tanggungjawab penuh dalam kecelakaan, dan sudah kita amankan,” ungkapnya.

Penangkapan terhadap kedua orang tersebut, setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan. “Dua orang itu, sudah kita tetapkan jadi tersangka. Hingga saat ini keterangan para saksi terus kita minta untuk melengkapi berkas,” terangnya, (22/4) di Mapolresta Barelang, Batam Kota - Batam.

Lebih lanjut, ia menjelaskan Kasus kecelakaan kerja di PT Bandar Abadi terjadi pada pada hari Sabtu (14/03) lalu, menewaskan RA (55) dan 6 pekerja lainnya mengalami luka bakar.

Korban RA diketahui mendapatkan luka bakar yang cukup serius di bagian kedua kaki dan kedua tangannya. Korban pun tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 14.54 WIB di hari yang sama.

"Kasus Laka kerja, yang sudah merupakan kali kesekian di PT Bandar Abadi menjadi atensi Kapolda Kepri, Irjen Pol Andal Budhi Revianto," pungkas Kasat Reskrim Polresta Barelang. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel