Jika PSBB Diterapkan, Udin P Sihaloho Harapkan Bantuan Sembako Yang Diberikan Harus Tepat Sasaran
Jumat, 10 April 2020
BATAM, Infokepri.com - Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho mengatakan sangat mendukung kebijakan Walikota Batam H.M Rudi.SE untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kebijakan PSBB itu sedang diajukan Walikota Batam ke Gubernur Kepri yang kemudian diajukan ke Kemenkes RI.
Jika PSBB itu diterapkan maka Pemko Batam akan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang benar - benar terkena dampak dari Corona Virus Disease (Covid -19).
" Masyarakat kita disuruh untuk stay at home tentu mereka akan menuntut bagaimana mereka bisa makan," kata Udin.P.Haloho saat ditemui di gedung DPRD kota Batam, Kamis (9/4/2020).
Udin menyebutkan, Pemko Batam telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp 54 miliar,- untuk memberikan bantuan sembako yang bersumber dari dana APBD dan bantuan sembako itu untuk setiap Kepala Keluarga (KK) sekitar Rp 270 ribu,-
Kader PDI Perjuangan ini mengharapkan agar pemberian bantuan sembako itu benar-benar diberikan kepada warga yang benar-benar terkena dampak dari mewabahnya Covid-19, seperti karyawan, tukang ojek, supir taksi, buruh bangunan dan masyarakat lainnya.
" Pemerintah dalam hal ini RT/RW sebagai ujung tombak harus benar-benar selektif untuk menentukan warga yang mendapat bantuan sembako, tersebut," katanya.
Informasi yang diterimanya warga Batam yang mendapat bantuan sembako itu sebanyak 200 ribu KK dengan asumsi 1 KK sebanyak 5 orang.
Jika kebijakan PSBB itu diterapkan pemberian bantuan sembako itu akan dilakukan selama 3 bulan dari bulan April, Mei dan Juni.
Anggaran bantuan sembako itu bersumber dari Pemprop Kepri, Pemko Batam dan BP Batam. (Pay)