Hasil Uji Rapid Test Dari 46 Warga Asahan Negatif
Sabtu, 11 April 2020
ASAHAN, Infokepri.com - Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid 19 Kab. Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi mengatakan pasca keluarnya hasil Swab, almarhum anggota DPRD Sumut kader partai Golkar yang terpapar positif Covid-19 dan penetapan status PDP terhadap Kadis KBP3A Asahan bersama istrinya pihak melakukan uji rapid test terhadap 46 orang yang pernah berhubungan dengan mereka.
“ Hasil rapid test ke 46 orang tersebut adalah negative,” kata H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi yang juga Kadis Kominfo kabupaten Asahan.
Beliau menyebutkan meskipun almarhum meninggal pada 25 Maret 2020 lalu, hingga saat ini sudah melewati waktu 14 hari, namun dikarenakan hasil uji swab baru diterima pada Kamis (9/4/2020) siang. Maka pihaknya tetap melakukan Uji Rapid Test sesuai protokol penanggulangan Covid-19.
Ia mengatakan terkait penetapan almarhum posutif Covid – 19, ada 41 orang yang ikuti rapid test, mulai dari pihak keluarga, masyarakat dan bilal manyit, dan seluruh hasilnya negative.
Walau hasil Rapid test negatif, namun pihaknya tetap melakukan pemeriksaan kesehatan, dan wawancara dengan masyarakat terkait keluhan atau riwayat penyakit. Dan mereka saat ini dihimbau isolasi mandiri selama 14 hari kedepan.
Terkait penetapan status PDP Kadis KBP3A Asahan beserta istrinya, ada lima orang (anaknya, supir pribadi dan pekerja) ikut Rapid test, dan hasil seluruhnya negatif.
Ia menyebutkan terhadap kelima orang tersebut juga dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.
“ Kami mengharapkan peran serta masyarakat bekerja sama dengan pemerintah dan Tim Gugus Tugas Covid 19 Kab. Asahan, karena pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendataan yang pernah kontak langsung dengan almarhum atau kepada pasien PDP,” katanya.
Rahmat juga menyebutkan bahwa pihaknya akan tetap melakukan pengawasan dan pendataan kepada masyarakat, sehingga Covid-19 ini bisa ditekan sedini mungkin.
(Gus)