Cegah Penyebaran Covid-19, Bupati Himbau Masyarakat Tidak Bepergian ke Daerah Zona Merah - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Cegah Penyebaran Covid-19, Bupati Himbau Masyarakat Tidak Bepergian ke Daerah Zona Merah

Bupati Karimun, Aunur Rafiq (Fhoto : Istimewa)

KARIMUN, Infokepri.com – Sebanyak 42 penumpang kapal KM Kelud yang merupakan warga Karimun akan dikarantina selama 10 - 14 hari sebagai antisipasi untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Hal itu disampaikan Ketua Umum Tim Gugus Tugas Kabupaten Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S. Sos, M. Si dalam rilisnya, Selasa (14/4/2020)

H Aunur Rafiq yang juga Bupati Karimun mengatakan untuk TKI yang merupakan masyarakat Kabupaten  Karimun berasal dari Malaysia akan dikarantina selama 2 hari, jika selama karantina menunjukkan sakit/gejala Covid-19 akan dilanjutkan karantinanya selama 14 hari. Jika tidak menunjukkan gejala terjangkit Covid -19 akan dipulangkan dan harus melakukan Isolasi Mandiri di rumah.

Bupati Karimun juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun agar tidak berpergian ke Daerah Zona Merah Covid-19 seperti Batam, Tanjungpinang dan provinsi Riau.

Ia menyebutkan setiap masyarakat Kabupaten Karimun yang berangkat atau berpergian ke daerah zona merah tersebut, ketika kembali ke Kabupaten Karimun dihimbau untuk melakukan Isolasi mandiri selama 14 hari dan seandainya menunjukan gejala - gelala terinfeksi Covid 19, seperti batuk, flu, sesak napas dan demam tinggi  agar segera menghubungi contak person Gugus Tugas Covid 19 :  0812 6887 2141,  0812 6547 5221 atau segera berobat ke Posko - Posko kesehatan terdekat.
(Ril/RN)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel