Wako Batam dan Pemuka Agama: "Menghentikan Kegiatan di Rumah Ibadah, Sementara Ini Belum"
Senin, 23 Maret 2020
Pemko Batam Bersama Pemuka Agama Batam |
BATAM, Infokepri.com - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengundang pemuka agama untuk menyampaikan kondisi terkini tentang penyebaran corona virus disease (Covid-19) di Kota Batam. Senin, (23/03/2020)
Kondisi yang disampaikan antara lain, dengan adanya pasien positif Covid-19 di Kota Batam terkonfirmasi dan sejumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang telah mencapai ratusan.
“Langkah apa yang kita ambil. Tentu kita tidak menghendaki ada sesuatu yang harus kita ambil misal darurat covid. Kita tak hendaki itu," terangnya.
Langkah yang sudah pemerintah ambil yaitu dengan mengimbau masyarakat untuk tidak berkerumun di keramaian. Anak sekolah juga sudah diminta belajar di rumah masing-masing. Usaha kepariwisataan juga diminta menunda kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak.
Mudah-mudahan tindakan ini bisa menghentikan penyebaran virus corona. Lanjutnya, Kalau tidak selesai juga maka harus diambil kebijakan lain, antara lain membatasi kegiatan di Batam.
Ini berat, menurutnya karena dibatasi tidak hanya tempat umum tapi juga kegiatan di rumah ibadah, kalau keputusan itu terpaksa harus diambil maka persetujuannya tidak boleh diambil sepihak.
Dari pertemuan tersebut, pemuka lintas agama sepakat semua. Seandainya keadaan menjadi darurat, kebijakan meniadakan kegiatan di rumah ibadah bisa pemerintah ambil.
"Sementara ini belum. Tapi, harus menjaga, proteksi diri masing-masing. Apa yang disarankan harus diikuti, contohnya kalau harus pakai masker, cuci tangan, harus pakai antiseptic, dan lainnya," pesan Wako Batam dalam pertemuan yang berlangsung di Dataran Engku Putri, Batam Centre - Batam. (AP)