Sukseskan Pillkada 2020, Kapolres dan Bawaslu Lingga Melaksanakan Koordinasi
Sabtu, 07 Maret 2020
LINGGA, Infokepri.com – Dalam rangka persiapan menghadapi Pilkada tahun 2020, Polres Lingga melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lingga, pada Jumat (06/03/2020) di ruang Kapolres Lingga.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang, S.I.K., M.Si, Kasat Intel AKP Prekdi pakpahan, Kasubbag Humas AKP Hasbi Lubis, Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga Zamroni, Kadiv SDM Bawaslu Kabupaten Lingga Fidya, Staf Bawaslu berjumlah 3 orang.
Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni mengatakan, dikarekan tahapan Pilkada sudah berjalan, maka pihaknya ingin membangun koordinasi dengan Polres Lingga, dalam rangka bersama-sama mengawal penyelenggaraan Pilkada Lingga tahun 2020 sehingga pelaksanaannya berjalan aman dan kondusif.
"Kami juga instruksikan kepada jajaran Panwascam agar selalu berkoordinasi dengan pihak Polsek setempat agar pengawasan di lapangan bisa dijalankan secara maksimal," katanya.
Zamroni menjelaskan, dalam pertemuan dengan Kapolres Lingga tersebut, juga dibahas terkait persiapan pembentukan Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk Pilkada nanti. Gakkumdu ini nantinya terdiri dari tiga lembaga, yakni Kepolisian, Bawaslu serta Kejaksaan yang dapat menangani kasus pidana pemilihan dalam Pilkada 2020.
"Kami berharap pelanggaran-pelanggaran selama Pilkada di Kabupaten Lingga ini bisa dicegah khususnya pelanggaran pidana pemilihan. Karena salah satu fungsi Bawaslu adalah melakukan sisi pencegahan sebelum mengarah ke penindakan," sebutnya.
Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang S.I.K,M.Si mengharapkan Bawaslu Kabupaten Lingga terus melakukan koordinasi dengan Pihak Polres dan Intelkam terkait apapun yang berkaitan dengan Pilkada tahun 2020.
“ Antisipasi terhadap Potensi gangguan selama tahapan Pilkada dan Pendistribusian logistik ke daerah dan saya beserta Seluruh Personil Polres Lingga siap mengamankan proses Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Lingga,”tutup Kapolres Lingga.
(Humas Polres Lingga/JH)
Zamroni menjelaskan, dalam pertemuan dengan Kapolres Lingga tersebut, juga dibahas terkait persiapan pembentukan Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk Pilkada nanti. Gakkumdu ini nantinya terdiri dari tiga lembaga, yakni Kepolisian, Bawaslu serta Kejaksaan yang dapat menangani kasus pidana pemilihan dalam Pilkada 2020.
"Kami berharap pelanggaran-pelanggaran selama Pilkada di Kabupaten Lingga ini bisa dicegah khususnya pelanggaran pidana pemilihan. Karena salah satu fungsi Bawaslu adalah melakukan sisi pencegahan sebelum mengarah ke penindakan," sebutnya.
Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang S.I.K,M.Si mengharapkan Bawaslu Kabupaten Lingga terus melakukan koordinasi dengan Pihak Polres dan Intelkam terkait apapun yang berkaitan dengan Pilkada tahun 2020.
“ Antisipasi terhadap Potensi gangguan selama tahapan Pilkada dan Pendistribusian logistik ke daerah dan saya beserta Seluruh Personil Polres Lingga siap mengamankan proses Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Lingga,”tutup Kapolres Lingga.
(Humas Polres Lingga/JH)