Pandemi Corona, Peserta Didik Batam Belajar di Rumah Selama Dua Pekan
Selasa, 17 Maret 2020
Foto Ilustrasi by Web |
BATAM, Infokepri.com - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memutuskan kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dengan sistem jarak jauh tanpa tatap muka, adanya wabah penyakit global virus corona. Selasa, (17/03/2020)
Anak-anak sekolah diminta untuk belajar di rumah masing-masing selama dua pekan ke depan. "Jadi bukan sekolah diliburkan ya. Kegiatan belajar mengajar tetap ada, tapi dilakukan dari rumah,” ujarnya.
Tujuannya, tak lain adalah untuk mencegah peserta didik terpapar virus corona yang kini sedang menjadi pandemi global. Jadi, selama dua pekan tersebut anak didik benar-benar dijaga untuk tetap berada di rumah.
"Ini tugas kita dan orang tua untuk mengawasi, jangan dibiarkan mereka berkumpul di tempat keramaian seperti mal atau tempat wisata," jelasnya saat rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Asrama Haji, (16/3) Batam Centre - Batam.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan menjelaskan kegiatan belajar di rumah ini akan berlangsung hingga tanggal 30 Maret mendatang.
Keputusan yang dibuat Pemerintah Kota Batam, berlaku untuk sekolah mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TK, SD/MI, hingga SMP/MTs baik negeri maupun swasta. “PAUD itu termasuk kelompok bermain, satuan PAUD sejenis, dan tempat penitipan anak,” katanya.
Adapun sistem belajar, Lanjutnya nanti bisa dengan penugasan melalui aplikasi pesan berbayar seperti Whatsapp (WA). Atau dengan aplikasi belajar daring seperti Ruang Guru. Alternatif lainnya adalah dengan penugasan manual.
“Belajarnya nanti dalam bentuk e-learning. Misal dibuat grup WA mata pelajaran. Atau mungkin dengan Ruang Guru. Pokoknya yang bersifat online (daring). Tapi untuk daerah yang terbatas jangkauannya mungkin bisa dengan penugasan,” terangnya.
Sedangkan untuk ujian tengah semester atau midsemester yang sedang berlangsung, menurutnya bisa ditunda, dan tidak akan ada masalah untuk penundaan midsemester ini. Karena ujian nasional pun apabila diperlukan, atas kebijakan pemerintah pusat, dapat ditunda juga.
Ia menegaskan, hanya siswa yang tidak datang ke sekolah selama dua pekan tersebut. Sedangkan guru, kepala sekolah, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan tetap bekerja seperti biasa.
“Kita akan segera menyampaikan ke sekolah-sekolah melalui surat edaran,” tutupnya, sesuai arahan Wali Kota Batam dalam waktu dua pekan, seluruh sekolah diminta untuk melakukan pembersihan. (MC/AP)