Membawa 2,3 Kg Sabu, Dua Orang Kurir Diringkus Satresnarkoba Polresta Barelang
Kamis, 12 Maret 2020
BATAM, Infokepri.com – Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil mengamankan 2.355 gram sabu dari dua orang pria yang diduga kurir narkotika jenis sabu berinisial AYP dan MT. Dari tangan tersangka AYD diamankan seberat 2.059 gram dan dari tangan tersangka MT diamankan seberat 296 gram sabu.
Waka Polresta Barelang AKBP Junoto SIK saat menggelar konfersi pers didampingi oleh Kasatresnarkoba Polresta Barelang, Kompol Abdu Rahman SIK.MH dan Kanit II Sat Res Narkoba, Rabu (11/03/2020) mengatakan kedua pelaku tersebut ditangkap di lokasi yang sama namun dalam waktu yang berbeda yaitu di Area Nagoya City Walk, AYP ditangkap pada tanggal 03 Maret 2020 sekitar pukul 23.30 WIB, sedangkan MT ditangkap pada tanggal 04 Maret 2020 sekitar pukul 20.00 WIB.
“ Saat dilakukan penangkapan para tersangka tidak ada melakukan perlawanan dan masing – masing mengakui bahwa dirinya hanya sebagai kurir atau pengantar,” katanya.
Dari pengakuan tersangka AYP, lanjutnya, dirinya dijanjikan upah sebesar Rp. 20 juta,- jika berhasil mengantar sabu seberat 2.059 gram tersebut, sedangkan tersangka MT dengan mengantar narkotika jenis sabu seberat 296 gram mendapat upah sebesar Rp. 2,5 juta,-
“Namun naas menimpa kedua tersangka, transaksi belum berhasil mereka tertangkap oleh jajaran Sat Res Narkoba Polresta Barelang, bayaran belum diterima mereka harus rela mendekam dalam teralis besi,” katanya.
Wakapolresta Barelang menjelaskan kedua tersangka dijerat pasal 114 (2) Jo. Pasal 112 (2) Undang – undang Republik Indonesia nomor : 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara .
Atas peristiwa tersebut Wakapolresta Barelang menghimbau kepada masyarakat Batam khususnya dan warga negara Indonesia pada umumnya, agar senantiasa menjahui narkotika jenis apapun juga.
“ Narkotika itu selain dapat merusak generasi kedepan, juga merusak keluarga,” imbuh Wakapolres Polresta Barelang sebelum mengakhiri konfrensi pers tersebut.
(Humas Polresta Barelang)