INSA Batam Keluhkan Biaya Tambat Kapal Karena Terlalu Mahal - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

INSA Batam Keluhkan Biaya Tambat Kapal Karena Terlalu Mahal


BATAM, Infokepri.com - Ada tiga pelayanan pelabuhan berdasarkan kepentingan, Pelabuhan umum, Pelabuhan kepentingan sendiri atau Terminal khusus (Tersus), pelabuhan untuk melayani kepentingan umum dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), Pelabuhan Khusus (Pelsus) murni.

" BP Batam mempunyai kewenangan  mengelola pelabuhan umum sesuai , Peraturan Kepala (Perka) BP Batam, Undang - Undang Pelayaran," kata Ketua Indonesian National Shipowners Association (INSA) Batam, Osman Hasyim saat ditemui di Gedung Balairung Sari BP Batam, Batam Centre, Batam, Rabu, (04/03/2020)

Nah pertanyaan kita disini, katanya, kalau pelabuhan untuk kepentingan sendiri siapa yang kelola, tentu perusahaan tersebut, dan harusnya BP Batam tidak punyak hak lagi di situ.

Kalau yang umum dikenakan tarif  seratus persen, kalau yang kedua melayani kepentingan umum dikenakan tarif lima puluh persen, karena tadi itu pemerintah berkewajiban untuk melayani.  Tapi, kalau swasta sama diberikan izin, lima puluh persen bayar ke pemerintah.

Untuk kepentingan sendiri tidak boleh pemerintah memungut bayaran. Kapal sandar disini kalau setahun berapa miliar pendapatan, jasa tambat, jasa dermaga. Padahal barangnya untuk kepentingan sendiri dan hasil produksi perusahaan sendiri.

Ia menyebutkan di Batam, biaya tambat itu mahal bahkan lebih mahal dari pada biaya repair kapal, belum lagi bayar lainnya.

" Kalau dibandingkan negara tetangga di Malaysia kapal masuk tidak bayar selain itu masih ada kemudahan lainnya," katanya.

Dengan adanya efisiensi - efisiensi di bidang pelayaran, dengan letak Batam yang sangat strategis namun saat ini kapal - kapal yang berlabuh sangat berkurang.

Padahal kapal butuh tempat untuk berlabuh dan kita mampu menarik mereka masuk ke Batam asal diberikan pelayanan dengan baik, keamanan, kenyamanan biaya yang efisien dan kepastian hukum sebagai syarat penting agar kapal luar bersedia masuk ke Batam.

" Satu kapal saja masuk ke Batam akan terjadi perputaran uang yang luar biasa, ditahun 2016 saja, 9.700 kali kapal yang masuk. Satu kapal sekali kunjungan, dia butuh jasa bongkar jasa muat, transportasi dan berbagai macam lainnya," katanya.

Beliau memberi contoh jika 1 kapal masuk menghasilkan Rp 280 juta, - jika dikalikan 9700 tentu sudah triliun rupiah uang masuk di Batam.

" Ini baru dari sektor pendapatan langsung dan secara tidak langsung mereka datang pasti membutuhkan pelayanan - pelayanan lainnya, reparasi instrumentasi, chemical, alat komunikasi, dan tempat perbaikan, di shipyard Batam khususnya," katanya.

Ia menyebutkan jika sebuah kapal sudah bersandar minimal kita akan mendapat sewa pelabuhan dan akan terbuka peluang untuk lapangan pekerjaan.

" Ini harus kita kejar sebenarnya bukan bagaimana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) supaya banyak dapat kita naikkan harga, tidak begitu nanti menjadi kontra produktif, biaya jadi mahal orang memilih tempat lain, inilah  yang harus kita benahi," katanya.

Ia menyebutkan pengelolaan pelabuhan harus disesuaikan dengan Undang - Undang, dan Perka perlu dijalankan sesuai dengan Undang - Undang Pelayaran, yang sudah ada berlaku secara nasional.

" Ditempat lain tidak dipungut biaya, disini kok di pungut. Dasarnya apa, karena secara undang - undang sudah berlawanan," katanya.

Ia menyebutkan pelabuhan  sebenarnya kewenangan mutlak pemerintah, tapi pemerintah boleh memberikan kepada swasta dalam bentuk konsensi.

(AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel