Dit Reskrimsus Polda Kepri Aman 1.007 Butir Telur Penyu dan 5 orang Tersangka
Senin, 16 Maret 2020

BATAM, Infokepri.com – Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengamankan 1.007 butir telur Penyu, dari penjualan telur Penyu tersebut Ditreskrimsus berhasil mengamankan 5 orang tersangka di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga
Wadirreskrimsus Polda Kepri mengatakan dari hasil pemeriksaan bahwa sumber didapatinya telur Penyu tersebut berasal dari daerah Anambas dan daerah Bintan Provinsi Kepri, hingga sampai saat nama-nama pemasok telur penyu tersebut sudah dikantongi oleh Tim Ditreskrimsus Polda Kepri dan akan dikembangkan untuk penindakannya.
Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan menyimpan, memiliki dan/atau memperniagakan telur satwa yang dilindungi berupa telur penyu.
(Humas Polda Kepri)
