Lakukan Pencerahan, Ini Yang Disoroti KPK RI Agar Diperbaiki BP Batam
Selasa, 25 Februari 2020
BATAM, Infokepri.com - KPK RI melakukan Koordinasi dan Audensi dalam program pemberantasan Korupsi terintegrasi di lingkungan BP Batam yang dilaksanakan di Balairungsari lantai 3 BP Batam, Batam Centre, Batam, Selasa (25/2/2020).
" Intinya dalam pencerahan itu KPK RI menyoroti masalah pelabuhan, proses perizinan dan masalah lahan," kata Kepala BP Batam, H.M Rudi kepada sejumlah awak media usai kegiatan pencerahan tersebut selesai digelar.
Dikatakannya dalam pencerahan itu KPK RI mengharapkan agar BP Batam dalam melaksanakan tugasnya baik dalam mengeluarkan izin keluar masuk barang maupun perizinan lahan harus sesuai pada koridor hukum yang ada.
" Dalam mengeluarkan izin tidak boleh lagi karena ada sesuatu, izin itu ditahan-tahan," katanya.
Kepala BP Batam menyebutkan pihaknya sudah sepakat untuk membangun sistem yang sesuai aturan agar proses pelayanan BP Batam benar-benar bangkit.
Bahkan Rudi menyebutkan telah menanda tangani Perka lahan dan dalam waktu dekat ini akan disosialisasikan.
Ia mengharapkan dengan terbitnya Perka lahan itu dapat menyelesaikan masalah lahan seperti lahan yang tumpang tindih.
Pada kesempatan itu, Rudi yang juga Walikota Batam juga menyebutkan akan menyelesaikan seluruh aset. Seperti gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) supaya saham atau asetnya provinsi Riau diserahkan ke BP Batam.
" Kami akan ajukan permohonan ke pemprov Riau agar MPP itu dialihkan menjadi aset BP Batam," katanya.
Ia menyebutkan tahun 2023 ini kontraknya tidak akan diperpanjang lagi dan jika sudah menjadi aset BP Batam akan merenovasi MPP tersebut.
(Pay)