Kabupaten Asahan Raih Predikat B SAKIP Dari Kementerian PAN-RB RI
Senin, 10 Februari 2020
ASAHAN, Infokepri.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mendapatkan Predikat B pada penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) Republik Indonesia.
Pengahargaan predikat B SAKIP tersebut langsung diserahkan oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo yang diterima oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar di Raddison Golf Convention Center Batam, Bukit Indah Sukajadi Residential Area Kota Batam Kepulauan Riau, Senin (10/02/2020).
Dalam siaran persnya, Sekdakab Asahan Taufik Zainal Abidin mengungkapkan rasa syukur dengan pencapaian Kabupaten Asahan berhasil menerima predikat B dari Kemenpan-RB Republik Indonesia.
Ia juga menyampaikan bahwa pencapaian tersebut tidak terlepas dari penerapan kegiatan yang mengedepankan efektifitas dan sinergisitas antara semua perangkat daerah dalam menyelenggaraan pemerintahan.
"Pencapaian nilai 62,52 atau predikat B yang diraih Pemkab Asahan merupakan kerjasama semua instansi. Untuk itu, hasil yang dapat diraih saat ini dapat lebih ditingkatkan, "sebut Sekdakab Asahan Taufik Zainal Abidin memambahkan. (GUS)