Disperindag Batam Sosialisasikan Pemasaran Produk Melalui Sentra IKM dan Ketentuan Barang Kiriman IKM
Kamis, 27 Februari 2020
BATAM, Infokepri.com - Ketua Dekranasda Kota Batam Marlin Agustina Rudi membuka kegiatan sosialisasi pemasaran produk melalui sentra Industri Kecil Menengah (IKM) dan ketentuan barang kiriman IKM di Kota Batam yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Batam di lantai IV kantor Walikota Batam, Batam Centre, Batam, Kamis (27/2/2020).
Dalam sambutannya Marlin Agustina Rudi mengatakan kegiatan sosialisasi ini sangat penting, untuk itu diharapkan seluruh yang hadir dapat benar-benar mengikuti sosialisasi ini demi memajukan usahanya.
Pada kesempatan itu, Marlin juga menyuarakan keluhan dari pelaku IKM yang menyebutkan pernah terjadi penumpukan barang produksi dari pelaku IKM karena tingginya pajak yang harus dibayar terhadap barang yang akan dikirim dari Batam.
Karena banyaknya keluhan pelaku IKM itu maka Pemko Batam melalui Disperindag kota Batam menggelar kegiatan sosialisasi ini.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199 Tahun 2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak atas Impor Barang Kiriman di Batam diberlakukan pada tanggal 30 Januari 2020 lalu, untuk barang kiriman produk IKM hanya dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 % dan tidak dikenakan lagi Pajak Penghasilan (PPh)
Untuk itu setiap pelaku IKM harus mendaftar ke Disperindag Kota Batam untuk didaftarkan ke KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam
Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau dalam sambutannya mengatakan akan membuka Centra IKM yang diberi nama Batam Wondercraf, didirikan di Dream Line, Tanjungriau, Batam.
Sosialisasi ini diikuti hampir 400 pelaku IKM, bertindak sebagai narasumber Kabid BKLI BC Batam, Sumarna, KPP Pratama Batam, Aperindo.
Kabid BKLI BC Batam, Sumarna saat ditemui usai acara sosialisasi ini mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan ini apalagi para pelaku IKM sangat antusias mengikutinya.
Ia menyebutkan sejak PMK tersebut diterapkan awalnya pengiriman barang dari Batam agak macet namun saat ini pengiriman barang sudah berjalan lancar.
PMK itu, katanya tidak untuk memberatkan pelaku IKM tetapi untuk mendorong IKM di Batam agar tumbuh subur, yang kita kita fasilitasi dengan pembebasan bea masuk. (Pay)