Bawaslu Kabupaten Lingga Butuh 82 Panwas Desa dan Kelurahan Untuk Pilkada 2020
Sabtu, 15 Februari 2020
LINGGA, Realitasnews.com – Ketua Bawaslu kabupaten Lingga, Zamroni mengatakan menjelang pelaksanaan Pilkada serentak di Tahun 2020 mengajak masyarakat kabupaten Lingga menjadi bagian dari Panwas Desa dan kelurahan.
Hal tersebut disampaikan Zamroni kepada sejumlah awak media di Lingga, Sabtu (15/02/2020)
Zamroni mengatakan total jumlah pengawas desa dan kelurahan yang dibutuhkan sebanyak 82 orang, nantinya satu orang ditempatkan di satu desa atau kelurahan membantu Panwascam untuk melakukan pengawasan di tingkat Desa dan Kelurahan.
Beliau menambahkan berkas pelamar akan diterima mulai tanggal 16 Februari dan di awal Maret 2020 sudah di lantik.
Lebih lanjut ketua Bawaslu kabupaten Lingga Zamroni mengatakan persyaratan menjadi Panwas Desa dan Kelurahan minimal tamatan SLTA dan berusia di atas 25 tahun serta tidak ada ikatan dengan partai politik.
Ia menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat kabupaten Lingga untuk ikut berpartisipasi dalam mengawal pesta demokrasi di Pilkada kabupaten Lingga 2020 untuk jadi pengawas pemilu Kelurahan dan Desa untuk sama - sama menjaga integritas Pilkada kabupaten Lingga. (JH)