Sebanyak 22 Orang PMKS Diamankan Dinas Sosial Bersama Satpol PP Kota Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Sebanyak 22 Orang PMKS Diamankan Dinas Sosial Bersama Satpol PP Kota Batam



BATAM, Infokepri.com – Sebanyak 22 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) diamankan saat Dinas Sosial bersama Satpol PP Kota Batam melakukan penjangkauan terhadap PMKS di beberapa titik Kota Batam, Jumat (17/1/2020).
 
Ke 22 orang PMKS itu terdiri dari 19 laki-laki dan 3 orang perempuan.
 
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Batam, Chitra Widya mengatakan penjangkauan dibantu Satpol PP di titik  yaitu traffic light dan jalur hijau di Kecamatan Sekupang, Lubukbaja, Batuaji, Batam Kota, Batuampar, dan Sei Beduk.
 
“Ada anak punk, orang terlantar, pemulung, pak ogah, juga badut-badut. Dari berbagai kelompok usia. Paling muda 7 tahun, paling tua 47 tahun,” katanya.
 
Adapun rinciannya yaitu:
1. Anak Punk         :   12 orang  ( 18-37 tahun)
2. Orang Terlantar  :    2 orang ( 36 -47 tahun)
3.  Pemulung          :    3 orang ( 7 – 13 tahun )
4.  Pak Ogah          :     3 orang ( 12-15 tahun)
5. Badut                 :     2 orang   ( 16- 19 tahun).
 
Mereka kemudian dibawa ke UPT P2PMKS Nilam Suri di Nongsa. Penanganan selanjutnya secara teknis diserahkan ke UPT pusat pelayanan PMKS tersebut.
 
“Nanti dipilah, apabila orang terlantar, akan dikembalikan ke daerah asal. Untuk anak-anak dilihat lagi, apakah ada orangtuanya. Jika ada, orangtuanya juga kita panggil, kita beri pengaragan. Teknisnya nanti di UPT,” kata Chitra.
 
Adapun kegiatan penjangkauan PMKS ini sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2002 tentang Ketertiban Sosial.
 
(MC)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel