Satlantas Polres Lingga Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Sekolah
Kamis, 16 Januari 2020
LINGGA,
Infokepri.com - Satlantas
Polres Lingga terus menghimbau kepada seluruh pelajar untuk tertib berlalu
lintas. Pelajar yang belum cukup umur dan tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi
(SIM) tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor saat ke sekolah.
Kasat Lantas Polres Lingga AKP Emsas mengatakan
bahwa untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres
Lingga, Unit Dikyasa Satlantas Polres Lingga melakukan sosialisasi dan edukasi
budaya tertib berlalu lintas kepada para pelajar SMA Negeri 1 Singkep Barat, Kec.Singkep Barat,
Kab.Lingga, Rabu (15/01/2020).
Menurutnya, melalui sosialisasi itu diharapkan
siswa-siswi paham dan mau mentaati rambu-rambu lalu lintas.
“Alhamdulillah, kegiatan sosialisasi tertib berlalu
lintas yang dilaksanakan selama ini selalu mendapat respon positif dari pihak
sekolah terutama kepala sekolah, guru maupun siswa masing-masing,” terang AKP
Emsas.
Lebih lanjut AKP Emsas menambahkan kegiatan seperti
itu akan terus dilakukan secara bertahap di sekolah-sekolah yang berada di
Kabupaten Lingga, dengan tujuan supaya para pelajar semakin sadar akan
pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Diharapkan mereka juga menjadi
pelopor keselamatan berlalu lintas menuju Indonesia tertib bersatu keselamatan
nomor satu.
“Kami himbau kepada seluruh pelajar untuk tertib
berlalu lintas, bagi yang belum cukup umur dan tidak mempunyai SIM tidak
diperbolehkan menggunakan sepeda motor saat ke sekolah. Remaja rentan mengalami
kecelakaan lalu lintas di jalan. Jadi kami minta selalu berhati-hati dan taat
aturan, karena pelajar merupakan generasi bangsa yang masih memiliki impian dan
cita-cita untuk diwujudkan,” jelas AKP Emsas.
(humas /syaf)