Sakti Peksos Kementerian Sosial RI Sosialisasikan UU ITE di SMP Negeri 001 Singkep Pesisir
Sabtu, 11 Januari 2020
LINGGA, Infokepri.com - Satuan Bakhti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kementerian Sosial RI Kabupaten Lingga bersama KPPAD Kabupaten Lingga dan Mahasiswa pemerhati anak secara bersama - sama melakukan sosialiasi terkait maraknya kasus UU ITE di SMP Negeri 001 Singkep Pesisir, Sabtu (11/01/2019)
Kasus UU ITE akhir-akhir ini pelaku nya banyak anak dibawah umur. Sakti Peksos bersama KPPAD bekerja sama dengan pihak sekolah setempat untuk menyampaikan materi kepada siswa/siswi dengan agenda "Goes To School 2020"
Dalam kegiatan itu, yang menjadi peserta sosialisasi ialah seluruh siswa/siswi SMP Negeri 1 Singkep Pesisir dengan jumlah murid 158 anak.
Sakti Peksos Kementrian RI kabupaten Lingga Ike Monika, berharap dengan adanya kegiatan Sosialisasi seperti ini dapat memberikan pemahaman kepada siswa/siswi tentang UU ITE yang mana kebanyakan kasus yang di tangani akhir tahun 2019, justru anak sebagai pelaku.
" Karena kebanyakan hari ini, anak-anak tidak sadar tentang bahaya nya penggunaan sosial media, jika salah menggunakan sosial dengan baik justru dapat menjerat anak-anak kita kedalam UU ITE", katanya.
Kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman kepada anak bahwa sebenarnya tanpa mereka sadari hari ini anak-anak pengguna sosial media menjadi sasaran empuk untuk di manfaatkan sebagai pelaku oleh orang-orang yang tidak berkepentingan.
Menurutnya dengan dilibatkannya banyak pihak seperti sakti peksos dan KPPD sebagai pemberi materi di kegiatan Sosialisasi ini dapat mencegah dan meminimalisir kasus-kasus anak dimana anak sebagai pelaku bahkan anak bisa sebagai korban.
Dengan di selenggarakan nya sosialisasi ini, ike berharap agar kedepannya lebih banyak lagi pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan Sosialisasi semacam ini, agar anak-anak di kabupaten lingga bisa faham mengenai bahaya nya penggunaan sosial media yang berlebihan.
"Dan anak-anak di kabupaten lingga kedepannya sadar akan hukum " katanya
Kasus UU ITE akhir-akhir ini pelaku nya banyak anak dibawah umur. Sakti Peksos bersama KPPAD bekerja sama dengan pihak sekolah setempat untuk menyampaikan materi kepada siswa/siswi dengan agenda "Goes To School 2020"
Dalam kegiatan itu, yang menjadi peserta sosialisasi ialah seluruh siswa/siswi SMP Negeri 1 Singkep Pesisir dengan jumlah murid 158 anak.
Sakti Peksos Kementrian RI kabupaten Lingga Ike Monika, berharap dengan adanya kegiatan Sosialisasi seperti ini dapat memberikan pemahaman kepada siswa/siswi tentang UU ITE yang mana kebanyakan kasus yang di tangani akhir tahun 2019, justru anak sebagai pelaku.
" Karena kebanyakan hari ini, anak-anak tidak sadar tentang bahaya nya penggunaan sosial media, jika salah menggunakan sosial dengan baik justru dapat menjerat anak-anak kita kedalam UU ITE", katanya.
Kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman kepada anak bahwa sebenarnya tanpa mereka sadari hari ini anak-anak pengguna sosial media menjadi sasaran empuk untuk di manfaatkan sebagai pelaku oleh orang-orang yang tidak berkepentingan.
Menurutnya dengan dilibatkannya banyak pihak seperti sakti peksos dan KPPD sebagai pemberi materi di kegiatan Sosialisasi ini dapat mencegah dan meminimalisir kasus-kasus anak dimana anak sebagai pelaku bahkan anak bisa sebagai korban.
Dengan di selenggarakan nya sosialisasi ini, ike berharap agar kedepannya lebih banyak lagi pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan Sosialisasi semacam ini, agar anak-anak di kabupaten lingga bisa faham mengenai bahaya nya penggunaan sosial media yang berlebihan.
"Dan anak-anak di kabupaten lingga kedepannya sadar akan hukum " katanya