Sakti Peksos Kementerian Sosial RI Sosialisasikan UU ITE di SMP Negeri 001 Singkep Pesisir - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Sakti Peksos Kementerian Sosial RI Sosialisasikan UU ITE di SMP Negeri 001 Singkep Pesisir


LINGGA, Infokepri.com - Satuan Bakhti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kementerian Sosial RI Kabupaten Lingga bersama KPPAD Kabupaten Lingga dan Mahasiswa pemerhati anak secara bersama - sama melakukan sosialiasi terkait maraknya kasus UU ITE di SMP Negeri 001 Singkep Pesisir, Sabtu (11/01/2019)

Kasus UU ITE akhir-akhir ini pelaku nya banyak anak dibawah umur. Sakti Peksos bersama KPPAD bekerja sama dengan pihak sekolah setempat untuk menyampaikan materi kepada siswa/siswi dengan agenda "Goes To School 2020"

Dalam kegiatan itu, yang menjadi peserta sosialisasi ialah seluruh siswa/siswi SMP Negeri 1 Singkep Pesisir dengan jumlah murid 158 anak.

Sakti Peksos Kementrian RI kabupaten Lingga Ike Monika,  berharap dengan adanya kegiatan Sosialisasi seperti ini dapat memberikan pemahaman kepada siswa/siswi tentang UU ITE yang mana kebanyakan kasus yang di tangani akhir tahun 2019, justru anak sebagai pelaku.

" Karena kebanyakan hari ini,  anak-anak tidak sadar tentang bahaya nya penggunaan sosial media,  jika salah menggunakan sosial dengan baik justru dapat menjerat anak-anak kita kedalam UU ITE", katanya.

Kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman kepada anak bahwa sebenarnya tanpa mereka sadari hari ini anak-anak pengguna sosial media menjadi sasaran empuk untuk di manfaatkan sebagai pelaku oleh orang-orang yang tidak berkepentingan.

Menurutnya dengan dilibatkannya banyak pihak seperti sakti peksos dan KPPD sebagai pemberi materi di kegiatan Sosialisasi ini dapat mencegah dan meminimalisir kasus-kasus anak dimana anak sebagai pelaku bahkan anak bisa sebagai korban.

Dengan di selenggarakan nya sosialisasi ini,  ike berharap agar kedepannya lebih banyak lagi pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan Sosialisasi semacam ini,  agar anak-anak di kabupaten lingga bisa faham mengenai bahaya nya penggunaan sosial media yang berlebihan.

"Dan anak-anak di kabupaten lingga kedepannya sadar akan hukum " katanya

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel