Positif Narkoba Diberhentikan Tidak Hormat
Kamis, 09 Januari 2020
Plt Gubernur dan Kepala BNNP Kepri bersama Pegawai Pemrov Kepri |
Tanjung Pinang, Infokepri.com : Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto mengatakan Narkoba tidak hanya merusak individu, tapi juga merusak keluarga dan mengganggu kinerja di kantor. Kamis, (09/01/2020)
“Kita ingin pegawai di Provinsi Kepri bebas dari Nakoba. Sehingga dalam melakukan pekerjaan sehari-hari pikirannya itu sehat, tidak terpengaruh dengan obat-obatan,” katanya.
Untuk itu, pegawai Pemprov Kepri jangan coba-coba mendekati Narkoba, akan langsung diberhentikan secara tidak hormat. Hal itu terkait dengan Pakta Integritas Anti Narkoba, yang ditandatangani pegawai Pemprov Kepri.
Pakta Integritas Anti Narkoba, ditandatangani oleh perwakilan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mulai dari pejabat eselon II, Pegawai Tidak Tetap (PTT) hingga Tenaga Harian Lepas (THL). Selanjutnya seluruh OPD diminta melakukan hal yang sama di kantor masing-masing.
Ia melanjutkan tidak ada ampun bagi para pegawai di lingkungan Pemprov Kepri yang masih bersentuhan dengan Narkoba. “Setelah kita tandatangani Pakta Integritas Anti Narkoba ini, tak ada ampun lagi yang ketahuan positif, langsung kita berhentikan dengan tidak hormat,” tegasnya.
Menurutnya, tidak hanya mengganggu pekerjaan, Narkoba juga dapat merusak rumah tangga. “Kalau kita sudah mulai menikmati barang haram, ada uang Rp 1 juta tidak sampai ke rumah, digunakan untuk barang haram tadi. Tapi kalau dia normal, uang Rp 1 juta tadi diserahkan ke rumah, bisa untuk berapa hari belanja,” tutup Plt Gubernur Kepri di Tanjung Pinang - Kepri. AP
Untuk itu, pegawai Pemprov Kepri jangan coba-coba mendekati Narkoba, akan langsung diberhentikan secara tidak hormat. Hal itu terkait dengan Pakta Integritas Anti Narkoba, yang ditandatangani pegawai Pemprov Kepri.
Pakta Integritas Anti Narkoba, ditandatangani oleh perwakilan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mulai dari pejabat eselon II, Pegawai Tidak Tetap (PTT) hingga Tenaga Harian Lepas (THL). Selanjutnya seluruh OPD diminta melakukan hal yang sama di kantor masing-masing.
Ia melanjutkan tidak ada ampun bagi para pegawai di lingkungan Pemprov Kepri yang masih bersentuhan dengan Narkoba. “Setelah kita tandatangani Pakta Integritas Anti Narkoba ini, tak ada ampun lagi yang ketahuan positif, langsung kita berhentikan dengan tidak hormat,” tegasnya.
Menurutnya, tidak hanya mengganggu pekerjaan, Narkoba juga dapat merusak rumah tangga. “Kalau kita sudah mulai menikmati barang haram, ada uang Rp 1 juta tidak sampai ke rumah, digunakan untuk barang haram tadi. Tapi kalau dia normal, uang Rp 1 juta tadi diserahkan ke rumah, bisa untuk berapa hari belanja,” tutup Plt Gubernur Kepri di Tanjung Pinang - Kepri. AP