Pelaku Pengeroyokan Terhadap Supir Taksi Online Diringkus Ditreskrimum Polda Kepri, Rekannya Masih DPO
Sabtu, 18 Januari 2020
BATAM, Infokepri.com – Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Opsnal Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pengeroyokan terhadap seorang supir taksi Online pada Sabtu (18/1/20).
Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto S.Sos., S.IK didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. menyampaikan bahwa tindak pidana pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu, (15/1/20) di depan Mega Mall Kota Batam.
Berdasarkan Laporan Polisi no : LP-B / 47 / I / 2020 / SPKT-Resta Barelang, tanggal 15 Januari 2020. Dengan korban berinisial BR.
Kejadian berawal saat korban dihubungi oleh temannya dan mengatakan bahwa ia dihadang oleh supir taksi konvensional di pintu keluar parkir Mega Mall Kota Batam. Selanjutnya korban datang bermaksud memisahkan namun para pelaku yang berjumlah tiga orang melakukan pemukulan terhadap korban dibagian bibir, hidung dan perut.
"Akibat dari pemukulan tersebut korban di Opname dan dirawat di Graha Hermine Batu Aji Kota Batam," katanya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut Tim Opsnal melakukan pencarian terhadap pelaku dan setelah dilakukan pencarian tim berhasil mengamankan satu orang dari tiga pelaku yang teridentifikasi, pelaku yang berhasil diamankan berinisial AMH dan terhadap dua orang pelaku lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selanjutnya AMH dibawa ke Mapolsek Batam Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Humas Polda Kepri)