Konsesi Dengan PT ATB Berakhir, Komisi III DPRD Kota Batam Akan Memanggil BP Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Konsesi Dengan PT ATB Berakhir, Komisi III DPRD Kota Batam Akan Memanggil BP Batam

 

BATAM, Infokepri.com
– Komisi III DPRD Kota Batam dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak BP Batam dan pimpinan PT Adya Tirta Batam (ATB) untuk mempertanyakan sejauh mana persiapan BP Batam untuk mengkelola air lantaran di akhir tahun 2020 ini kontrak kerja sama dengan PT ATB akan berakhir.

“ November 2020 konsesi BP Batam dengan PT ATB akan berakhir, jadi kami dari Komisi III akan memanggil pihak BP Batam gelar Rapat Dengar Pendapat untuk mengetahui sejauh mana persiapan BP Batam dalam mengelola air minum ke depannya,” kata Ketua Komisi III Werton Panggabean saat menerima Kunjungan Kerja (Kunker) anggota DPRD Kabupaten  Ogan Komering Ulu di gedung Serbaguna DPRD Kota Batam, Batam Centre, Rabu (29/1/2020).

Hal itu dijelaskan Werton Panggabean atas pertanyaaan Ketua rombongan anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Parwanto. SH MH yang juga anggota Pansus.

“ Pengelolaan air minum di kabupaten Ogan pak dikelola PDAM dan selalu merugi terus untuk itu kami dari Pansus merasa perlu untuk merevisi Perda tersebut,” kata Parwanto saat mengawali sambutannya.

Didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo,  Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam Harmidi Umar Husein dan Tan A Tie, lebih lanjut Werton Panggabean mengatakan sesuai UUD 1945 mengamanahkan bahwa bumi dan air serta laut dikuasai oleh Pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat.

Saat ini air Batam dikelola oleh PT ATB, waduk milikdibangun Pemerintah Pusat dan dikelola oleh BP Batam.



Ia menyebutkan PT ATB itu merupakan swasta jika mereka yang mengkelola air minum di Kota Batam ini sudah tentu akan mencari keuntungan namun jika dikelola oleh Pemerintah atau BP Batam sudah tentu untuk kesejahteraan masyarakat.

“ Jadi jika konsesi BP Batam dan PT ATB nanti berakhir air minum di Batam ini bisa dikelola oleh BP Batam, BUMD atau BUMN,” katanya.

Werton menjelaskan bahwa di Kota batam ini tidak sumber atau mata air namun yang ada waduk yang dibangun. Jumlah waduk di Batam semula 7 dan satu waduk di Sekupang tidak berfungsi lantaran kekeringan.

“ Di daerah Tembesi sudah dibangun Waduk dan merupakan waduk yang terbesar dari 6 waduk yang sudah ada,” katanya.

Ia juga menjelaskan BP Batam sedang membangun proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di daerah Batam Centre dan Bengkong, tahun 2021 mendatang akan beroperasi air dari IPAL itu akan digunakan untuk air perusahaan.

Selain menerima anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu anggota DPRD Kota Batam juga menerima Kunjungan Kerja (Kunker) anggota DPRD kabupaten  Klungkung provinsi Bali. (Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel