DPRD Kepri Harap Masalah Ranperda RZWP3K Selesai Awal Tahun
Senin, 06 Januari 2020
Logo Pemprov Kepri |
Tanjung Pinang, Infokepri.com - Rancangan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Perbatasan dan Pulau-pulau Kecil (Ranperda RZWP3K) di Provinsi Kepri yang sempat tertunda di tahun 2019 lalu, diharapkan dapat selesai pada awal tahun 2020 ini.
Hal tersebut, disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri Ing Iskandarsyah, di Tanjungpinang - Kepulauan Riau. Senin, (06/01/2020)
Ia melanjutkan Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD Provinsi Kepri untuk segera menyelesaikan Ranperda RZWP3K, karena telah ditunggu banyak masyarakat dan dunia usaha.
Hal tersebut, disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri Ing Iskandarsyah, di Tanjungpinang - Kepulauan Riau. Senin, (06/01/2020)
Ia melanjutkan Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD Provinsi Kepri untuk segera menyelesaikan Ranperda RZWP3K, karena telah ditunggu banyak masyarakat dan dunia usaha.
Saat ini dunia usaha dan investasi sangat berharap sekali, karna Perda ini juga terkait dengan perizinan pemanfaatan ruang laut, padahal dengan adanya Perda ini dapat meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepri.
Selain itu dengan adanya Perda ini, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kepri dan juga lapangan kerja bagi masyarakat, Untuk itu, Ia berharap Plt Gubernur fokus dan memprioritaskan masalah Perda RZWP3K.
"Melalui Ranperda tersebut, dapat menjadi salah satu solusi mengatasi cukup tingginya pengangguran di Provinsi Kepri," tegas Wakil ketua Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi. AP
Selain itu dengan adanya Perda ini, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kepri dan juga lapangan kerja bagi masyarakat, Untuk itu, Ia berharap Plt Gubernur fokus dan memprioritaskan masalah Perda RZWP3K.
"Melalui Ranperda tersebut, dapat menjadi salah satu solusi mengatasi cukup tingginya pengangguran di Provinsi Kepri," tegas Wakil ketua Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi. AP