DPRD Kabupaten Sergai Bahas Tiga Agenda Dalam Rapat Paripurna
Jumat, 17 Januari 2020
SERGAI, Infokepri.com - Ketua DPRD Sergai dr. M. Riski Ramadhan, SH, SE, didampingi para Wakil Ketua memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPRD Desa Firdaus Kec Sei Rampah, Jumat, (17/1/2020 ).
Rapat paripurna itu dihadiri oleh , para anggota DPRD Sergai, Bupati Sergai Ir H Soekirman, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Pejabat administrator dan undangan lainnya.
Rapat paripurna itu membahas 3 agenda diantaranya :
1. Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda),
2. Pengesahan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Sergai tahun 2020-2021
3. Penetapan Panitia Khusus Tentang 3 (Tiga) Peraturan DPRD Kabupaten Sergai tahun 2020
Dalam sambutannya Bupati Sergai Ir H Soekirman menyebut sebagai tindaklanjut dari UU No. 12 tahun 2011, Pemkab Sergai pada tahun 2020 mengusulkan 11 (sebelas) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Kabupaten Sergai serta 1 (satu) Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Sergai dan telah dilakukan pembahasannya dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah pada tanggal 8-10 Januari 2020 lalu.
Adapun kesebelas Ranperda yang diusulkan Pemkab Sergai adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2019, P-APBD TA 2020, Ranperda tentang APBD TA 2021, Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas Kesehatan Pertama, Sistem Kesehatan Daerah, Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pajak Daerah, Irigasi, Pemilihan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dan Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Sergai serta Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah yang Merupakan Inisiatif DPRD.
“ Atas nama Pemkab Sergai, kami sangat mengapesiasi seluruh kegiatan termasuk rapat-rapat yang dilaksanakan oleh Badan Pembentukan Perda yang telah banyak memberikan waktu dan masukan-masukan sehingga Prompemperda Kabupaten Sergai tahun 2020 dapat disahkan pada sidang paripurna ini, nantinya dapat dilakukan pembahasan secara bersama-sama antara eksekutif dengan legislatif serta pada akhirnya dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” katanya.
Bupati Sergai menyampaikan dukungan dan harapan atas pengesahan rencana kerja DPRD Kabupaten Sergai tahun 2020-2021.
“ Kiranya rencana kerja yang disahkan dapat bersinergi dan sejalan dengan rencana kerja Pemkab Sergai untuk dapat mewujudkan visi dan misi Kabupaten Sergai yang unggul, inovatif dan berkelanjutan,” katanya. (zal/bon)