Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pejabat Utama dan Personel Polda Kepri, Kapolda : Semoga Rekan-Rekan Semakin Sukses
Senin, 30 Desember 2019
BATAM, Infokepri.com – Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto, S.IK memimpin upacara kenaikan pangkat tujuh orang Pejabat utama Polda Kepri dan Kapolresta Barelang yang naik pangkat setingkat lebih tinggi dari Ajun Komisaris Besar Polisi menjadi Komisaris Besar Polisi pada Senin (30/12/2019) di Lapangan Upacara Polda Kepri, Nongsa, Batam.
Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto, S.IK dalam sambutannya mengatakan Korps Raport kenaikan pangkat yang dilaksanakan pada hari ini merupakan Korps Raport Periode 1 Januari 2020.
“ Hari ini merupakan hari yang bermakna dan menjadi catatan sejarah penting bagi kita semua khususnya rekan-rekan yang naik pangkat,” tutur Kapolda Kepri.
Sebanyak 831 personil Polda Kepri dan jajaran yang naik pangkat, 215 yang bertugas di Polda Kepri dan 616 di Polres jajaran Polda Kepri.
“ Kepada seluruh personil yang naik pangkat pada hari ini, semoga rekan-rekan semakin sukses, penuh dengan keberkahan, kebahagiaan dan senantiasa di dalam perlindungan Allah SWT,” kata kapolda Kepri.
Kapolda Kepri juga berpesan untuk memaknai kenaikan pangkat secara baik, tingkatkan kapasitas diri, baik kemampuan maupun keterampilan dan dedikasi pengabdian. Dengan harapan menjadi Insan Bhayangkara yang bernilai dan dapat bermanfaat bagi sesama di dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dapat memberikan rasa keadilan di dalam penegakan hukum imbuh Kapolda Kepri.
(Humas Polda Kepri)
“ Kepada seluruh personil yang naik pangkat pada hari ini, semoga rekan-rekan semakin sukses, penuh dengan keberkahan, kebahagiaan dan senantiasa di dalam perlindungan Allah SWT,” kata kapolda Kepri.
Kapolda Kepri juga berpesan untuk memaknai kenaikan pangkat secara baik, tingkatkan kapasitas diri, baik kemampuan maupun keterampilan dan dedikasi pengabdian. Dengan harapan menjadi Insan Bhayangkara yang bernilai dan dapat bermanfaat bagi sesama di dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dapat memberikan rasa keadilan di dalam penegakan hukum imbuh Kapolda Kepri.
(Humas Polda Kepri)