Pemkab Asahan Gelar Sosialisasi Pemberantasan Pungli Diikuti 467 Kepsek Negeri SD dan SMP
Senin, 16 Desember 2019
ASAHAN, Infokepri.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama Polres Asahan menggelar sosialisasi pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) kepada Kepala Sekolah (Kepsek) Negeri untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Asahan di Aula Wira Satya Polres Asahan, Senin (16/12/2019).
Sosialisasi tersebut juga dihadiri Kadis Kominfo Rahmat Hidayat, Wakapolres Asahan Kompol M Taufik, Kanit Tipikor Polres Asahan Iptu Agus Setiawan dan 467 kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Asahan serta Korwil Bidang Pendidikan.
Turut hadir juga dalam kegiatan itu Kasi Intel Kajari Asahan Roy Tambunan dan Korwil BIN Asahan Mayor Alfan Sembiring.
Wakapolres Asahan Kompol M Taufik mengaharapkan para peserta untuk memahami sosialisasi pemberantasan Punguta Liar (Pungli) agar menciptakan Pemkab Asahan bebas dari segala bentuk pungli.
"Sosialisasi ini untuk memperoleh kesamaan persepsi diantara aparat penyelenggara pemerintah dalam memahami aturan dan batasan tentang pungutan liar, "kata Kadis Kominfo Rahmat Hidayat Siregar.
Wakapolres Asahan Kompol M Taufik mengatakan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada Kepala Sekolah dan pimpinan lembaga pendidikan agar memahami aturan dan batasan tentang pungli, sehingga Kabupaten Asahan bebas pungli.
Selanjutnya kata dia, dengan mengikuti sosialisasi ini diharapkan setiap Kepala Sekolah dapat menjalankan pemberantasan pungli dengan tegas, terpadu, efektif dan mampu menimbulkan efek jera bagi pelaku pungli.
(GUS)