Komisi XI DPR RI Apresiasi Kinerja KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam Musnahkan BMN Senilai Rp 7,3 Milyar Lebih - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Komisi XI DPR RI Apresiasi Kinerja KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam Musnahkan BMN Senilai Rp 7,3 Milyar Lebih


BATAM, Infokepri.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achmad Hatari mengatakan Komisi XI sebagai mitra dengan Menteri Keuangan yang mana jajarannya berada di Batam. Ini suatu kegiatan yang sangat spektakuler bahwa Bea Cukai Batam berhasil melakukan penindakan, pemusnahan sejumlah jenis barang - barang yang sesungguhnya tidak bisa/dilarang beradar di pasaran.

“ Suatu prestasi yang luar biasa, dengan jumlah kerugian mencapai Rp 2,5 miliar,-  total dari barang-barang yang akan dimusnahkan ini bernilai Rp. 7.5 miliar,-,” kata Achmad Hatari usai pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) yang dilaksanakan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam di Halaman kantor tersebut, Kamis (19/12/2019)

Beliau menyebutkan dengan kerugian dihitung oleh Bea dan Cukai sekitar Rp 2.5 miliar,- suatu jumlah yang cukup fantastis.

“ Kami mengapresiasi kerjasama yang solid, kami berharap kegiatan Kepabean di Batam ini terus dilakukan dengan harapan bisa menambah penerimaan negara kita,” katanya.

Ia mengatakan selama 2 hari mereka berada di Batam melakukan evaluasi capaian kerja tahun 2019 dengan mitra Komisi XI DPR RI dan akan terus memantau penerimaan negara dari sektor Bea Cukai, pajak dan sampai dengan hari ini pihaknya  akan terus memantau. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel