Komisi I DPRD Batam Harapkan Dana CSR PT MC Dermot Indonesia Disalurkan Sesuai Perda Kota Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Komisi I DPRD Batam Harapkan Dana CSR PT MC Dermot Indonesia Disalurkan Sesuai Perda Kota Batam


BATAM, Infokepri.com – Anggota Komisi I DPRD Batam, Siti Nurlailah mengharapkan PT MC Dermot Indonesia melakukan tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) kemasyarakat Kel Batu Merah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) kota Batam tidak berdasarkan aturan dari perusahaannya.

” Kami mengharapkan agar pihak PT MC Dermot dalam menyalurkan dana CSRnya ke masyarakat mengikuti peraturan atau aturan yang berlaku bukan berdasarkan aturan dari perusahaannya sehingga mengerti apa yang diinginkan oleh masyarakat disekitar perusahaannya,” kata Siti Nurlailah saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PT MC Dermot dan warga kelurahan Batu Merah di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam, Jumat (13/12/2019).

RDP itu dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto dan dihadiri anggota Komisi I DPRD Batam lainnya, anggota Komisi III DPRD Batam, Tumbur Sihaloho, pihak PT MC Dermot, Lurah Batu Merah, Camat Batu Ampar dan instansi terkait.

Hal senada disampaikan oleh Tumbur Sihaloho yang menyebutkan agar pihak PT MC Dermot Indonesia selalu tanggap dan respon atas kemauan masyarakat sekitarnya, bila perlu pihak perusahaan mengikuti musrenbang ditingkat Kelurahan atau tingkat kecamatan.

“ Bila perlu pihak PT MC Dermot setiap ada musrenbang mengirim utusannya sehingga bisa mengerti apa yang diinginkan masyarakat disekitar perusahaannya khususnya masyarakan kelurahan Batu Merah,” katanya.

Sementara itu anggota Komisi I DPRD Batam Muhammad Fadhli mengatakan ada baiknya dana CSR itu digunakan untuk pelatihan warga setempat seperti pelatihan fitter, welder atau pelatihan lainnya.

Bahkan Fadhli sempat bertanya kepada salah satu perwakilan warga, Ramli yang sudah puluhan tahun tinggal di Batu Merah dan ia menyebutkan pihak PT MC Dermot tidak pernah menggelar pelatihan selama ia tinggal di Kelurahan Batu Merah.

“ PT MC Dermot melakukan pelatihan jika warga setempat telah diterima di perusahaan tersebut bersama karyawan baru yang lain,” kata Ramli.

Menyikapi hal itu, Fadhli langsung menegaskan agar pihak PT MC Dermot kedepannya melakukan pelatihan demi meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) warga setempat.

Sementara itu Wakil Komisi I DPRD Batam Harmidi Umar Husen menyebutkan sesuai dengan informasi dari masyarakat setempat bahwa di PT MC Dermot Indonesia perekrutan tenaga kerja tidak mengutamakan masyarakat sekitarnya tetapi merekrut satu suku tertentu saja.

“ Saya harap pihak PT MC Dermot Indonesia dalam merekrut tenaga kerja lebih profesional tidak hanya pada suku tertentu saja,” katanya.

Sementara itu perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam mengatakan dalam Undang-undang tenaga kerja tidak ada mengatur sistem perekrutan tenaga kerja itu seperti apa, namun saat mengurus ijin Amdal ada komitmen dengan warga sekitarnya untuk mengutamakan agar setiap merekrut karyawan mengutamakan tenaga kerja lokal atau warga disekitar perusahaan tersebut. (Pay)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel