Kabupaten Sergai Mendapat Penghargaan Daerah Tertib Ukur Nasional
Jumat, 20 Desember 2019
SERGAI, Infokepri.com - "Di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) jadi tempat orang jujur terbanyak,” puji Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil dalam sambutannya dalam gelaran penghargaan Daerah Tertib Ukur Nasional yang diberikan langsung oleh Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto di Grand Ballroom-The Trans Luxury Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/12/2019).
Pujian Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil itu, disampaikan Bupati Sergai Ir H Soekirman kepada Kadis Kominfo Drs H Akmal, AP, M.Si, usai menerima penghargaan Dearah Tertib Ukur Nasional, melalui WhatsApp langsung dari Bandung Jawa Barat.
Bupati Sergai menjelaskan bahwa Kabupaten Tanah Bertuah negeri Beradat merupakan 1 dari 13 kabupaten/kota yang mendapat kehormatan atas prestasi menjaga tertib ukur dalam transaksi perdagangan.
“Sergai terpilih karena sudah memenuhi persyaratan-persyaratan yang di antaranya pendataan alat ukur, sosialisasi kepada masyarakat, pelayanan tera dan atau tera ulang, serta pelaksanaan pengawasan secara terpadu dan berkesinambungan,” jelas Bupati.
Selain Sergai, lanjut Bupati, daerah lain yang memperoleh penghargaan serupa adalah Kota Pariaman, Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Samarinda, Kota Kendari, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Buru Selatan.
Beliau menyebutkan Bupati Sergai didampingi Kadis Perindag Hj Nina Deliana, S.Sos, M.Si dan Kabag Umkap Syafransyah Nst, S.STP menyebutkan penghargaan ini jadi bukti bahwa di daerah masih banyak orang jujur.
Penjual masih berkomitmen tidak melakukan kecurangan dalam hal takar-timbang. Konsumen tentu akan diuntungkan dengan pola transaksi jujur semacam ini.
“Ini jadi bukti sekaligus semangat untuk menjaga konsumen terlindungi dalam proses transaksi. Kita juga akan selalu berusaha menjadikan Kabupaten Sergai sebagai tempat untuk pasar-pasar yang sehat,” tutup Soekirman.
Sementara itu Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggriono Sutiarto dalam laporan pelaksanaan kegiatannya menyebutkan jika penghargaan yang diberikan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah mewujudkan tertib ukur dan melindungi konsumen.
“Yang menerima penghargaan Daerah Tertib Ukur tahun ini ada 13 Kabupaten/Kota. Sebelumnya sudah ada 41 Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan yang sama. Total, ada 54 daerah dari 514 Kabupaten/Kota yang jadi Daerah Tertib Ukur di Indonesia,” sebut Veri.
Selain itu di acara yang sama juga diserahkan secara simbolis penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) kepada 234 pasar di 91 Kabupaten/Kota se-Indonesia. Sergai sendiri sudah menerima penghargaan PTU pada tahun 2018 untuk Pasar Dolok Masihul dan Pasar Rampah, demikian Bupati Soekirman menyampaikan kepada Kadis Kominfo Sergai.
(zal/bon)