Jelang Pelaksanaan Ibadah Natal, Polres Tanjungpinang Bersama Sat Brimobda Kepri Lakukan Sterilisasi Gereja Pastikan Keamanan
Rabu, 25 Desember 2019
TANJUNGPINANG, Infokepri.com - Polres Tanjungpinang bersama dengan Unit Jibom Sat Brimobda Kepri melakukan sterilisasi gereja sebagai tempat ibadah jelang pelaksanaan ibadah Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019, Selasa (24/12/2019).
Enam gereja yang dilakukan sterilisasi yaitu :
1. Gereja HKBP dibJalan Dr. Sutomo Kampung Baru Tanjungpinang.
2. Gereja Khatolik Kristus Raja di Jalan. Anggrek Merah Tanjungpinang.
3. Gereja GBI My Home Rawasari Tanjungpinang.
4. Gereja HKBP Nommensen Kota Piring di Jalan. Putri Balqis Tanjungpinang.
5. Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) di Jalan. Wonosari Tanjungpinang.
6. Gereja HKBP Bintan Center di Jalan. Wr. Soepratman Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa dilakukannya sterilisasi ini untuk memastikan keamanan dan kekhusukan para jemaat umat kristiani yang akan melaksanakan ibadah Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Sterilisasi dilakukan untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang dapat membahayakan dan mengganggu proses ibadah.
Lebih lanjut Kapolres Tanjungpinang menyampaikan total sebanyak 43 (empat puluh tiga) gereja / tempat ibadah umat kristiani di Kota Tanjungpinang yang mana 41 (empat puluh satu) diantaranya melaksanakan ibadah Natal dan seluruh tempat ibadah tersebut yang melaksanakan ibadah mendapat pengamanan dari Polres Tanjungpinang bersama dengan unsur TNI dan instansi terkait lainnya.
Selain menempatkan Personel pengamanan. Juga dilakukan Patroli rutin secara periodik. Hal ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan khidmat bagi para jemaat dan umat kristiani yang melaksanakan juga merayakan ibadah natal tahun 2019 serta masyarakat Kota Tanjungpinang secara keseluruhan dalam menyambut tahun baru 2020.
(Humas Polres Tanjungpinang)