Komisi I DPRD Batam Gelar RDPU Dengan Warga Kampung Kendal Sari
Sabtu, 07 Desember 2019
BATAM, Infokepri.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan warga kampung Kendal Sari RT 03/RW VII Kelurahan Tanjung Riau, Sekupang, Batam, Jumat, (06/12/2019) di ruang rapat komisi I DPRD Batam, Batam Centre, Batam.
Dalam memimpin rapat itu Budi Mardiyanto didampingi oleh Harmidi Umar Husein, Siti Nurlailah, Tohap Erikson P dan dihadiri oleh Ketua RW 07, Muin, Kasubag BP Batam, Khoirul D, Ditpam BP Batam, Sinambela.
Ketua RW 07, Muin mengatakan kebanyakan warga kampung Kendal Sari orang susah, bangunan atap rumah mereka seadanya. Ia mengharapkan lokasi yang dihuni warga sebaiknya dijadikan Kavling Siap Bangun (KSB) dengan merubah peruntukan lahan tersebut.
Ia pernah mengusulkan kepada warga untuk mengajukan pengalokasian lahan itu ke BP Batam dan bersedia menemani warga mengurusnya ke BP Batam.
“ Warga yang tinggal di kampung tersebut ada sekitar 600 Kepala Keluarga (KK) dan warga tinggal di lokasi tersebut sejak tahun 1985 lalu. Warga sangat mengharapkan legalitas yang sah dari lahan yang mereka huni, “ katanya.
Menyikapi hal itu Kasubag BP Batam, Khoirul D mengatakan sejak tahun 2016 lalu BP Batam mempunyai kebijakan dalam pengawasan kavling-kavling, Selanjutnya BP Batam tidak dapat memperpanjang izin terkait pematangan lahan tersebut, untuk itu segera menghentikan segala kegiatan di atas lahan tersebut.
“Jadi, intinya lahan tersebut masuk dalam aset BP Batam, dan peruntukkannya sebagai area Pariwisata, dan untuk KSB menurut saya tidak mungkin,” katanya.
Ditpam BP Batam, Sinambela mengatakan pihaknya sudah beberapa kali melakukan kegiatan di lapangan dan sudah menyampaikan kepada warga baik secara lisan maupun secara tertulis, namun dengan keterbatasan personil dan tenaga tidak mungkin bisa mengontrolnya selama 24 jam.
Hendrik dari PT Sahabat Baru Kita mengatakan tanaman yang tumbuh di lokasi tersebut sudah tidak ada lagi, di lahan itu hanya ada tumbuhan berupa ubi dan itu sudah kita akomodir.
Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto menyarankan sebaiknya dalam menangani masalah ini dilakukan duduk bersama dengan pihak BP Batam, jadi ada ruang untuk komunikasi.
“ Jangan api sudah berkobar baru turun untuk memadamkannya,” katanya.
Beliau mengharapkan agar untuk sementara kegiatan di lapangan dihentikan sambil menunggu secara administrasi.
“ Hasil dari rapat ini akan kami diskusikan apakah akan kita buat rekomendasi kepada pimpinan atau buat rapat yang akan kita jadwalkan dihari berikutnya,” katanya. (AP)