Aman S.Pd Harapkan Aparat Berwenang Membina Orang Tua Murid SMP Negeri 21 Batam
Senin, 02 Desember 2019
BATAM, Infokepri.com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman. SP.d mengatakan Pemerintah dan Aparat keamanan harus bertindak tegas terhadap permasalahan dua orang siswa SMP Negeri 21 Batam yang tidak bersedia menghormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya ketika mengikuti upacara bendera.
“ Nilai-nilai Pancasila itu harus kembali mengakar kepada kehidupan seluruh masyarakat Indonesia harus diperbanyak sosialisasi wawasan kebangsaan, menanamkan nilai-nilai Pancasila, kalau dulu kita ada penataran P4 kalau sekarang dicari cara yang lain atau disetiap forum disampaikan,” kata Aman saat ditemui di kantor DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam, Senin (2/12/2019).
Terkait kedua siswa SMP Negeri 21 Batam itu, Aman menyebutkan jika persoalannya berada pada si anak maka yang bertanggungjawab adalah Dinas Pendidikan Kota Batam tetapi jika persoalannya kepada orang tuanya maka perlu dilakukan pembinaan terhadap orang tua si murid tersebut.
Menurut Aman Komisi IV DPRD Kota Batam sudah pernah menanyakan masalah ini ke Dinas Pendidikan Kota Batam dan ke pihak sekolah mereka menyebutkan ke dua anak itu sudah dilakukan pembinaan berulang-ulang namun setelah ditelisik sumbernya memang di rumah.
“ Jika si anak ikut arahan orang tua berarti persoalannya ada pada orang tuanya dan pembinaan mereka dilakukan oleh aparat yang berwenang,”katanya.
Ia menyebutkan kalau anak masih SMP pasti masih bisa dibina lantaran belum ada ideologi yang tertanam di hatinya, tidak seperti orang yang sudah dewasa.
“Jadi mungkin ideologi keluarganya yang ditularkan ke anaknya sehingga si anak tidak bersedia menghormat bendera merah putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya,” katanya.
Aman mengharapkan agar aparat yang berwenang melakukan pembinaan terhadap orang tua si anak tersebut, apalagi saat ini rasa nasionalisme kebangsaan masyarakat kita sudah banyak menurun bukan hanya di Batam tetapi sudah secara nasionalis makanya banyak paham radikalisme.
Untuk itu, katanya, diharapkan agar aparat berwenang bertindak tegas jika tidak bisa dibina maka diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Aman juga menyebutkan untuk meningkatkan nilai-nilai Pancasila dan rasa nasionalisme itu sudah kewajiban kita.
“ Sudah tanggung jawab kita bersama untuk menanamkan nilai-nilai pancasila di hati kita dan hati seluruh masyarakat Indonesia, agar kedepannya tidak terjadi rongrongan terhadap negara kita,” katanya. (Pay)