Pemko Telah Menerima Dokumen Final Peta Dasar Skala 1: 5.000 Kota Batam
Sabtu, 30 November 2019
BATAM, Infokepri.com – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin mengatakan Pemko Batam telah menerima dokumen final peta dasar skala 1: 5.000 Kota Batam. Dokumen ini akan digunakan untuk penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR).
Ia mengatakan tahun 2019 ini RDTR disusun di tujuh kecamatan, yaitu Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Batuampar, Lubukbaja, Sekupang, dan Batuaji.
RDTR itu diterima saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Pemetaan Unsur Peta Dasar Skala 1: 5.000 di Kantor Badan Informasi Geospasial, Kabupaten Bogor, Kamis (28/11/2019).
Turut mendampingi Sekdako Batam pada kegiatan FGD itu Kepala Bappelitbang, Wan Darussalam, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Suhar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Herman Rozie, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Firmansyah, Kepala Bidang Perizinan; serta Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Wan Taufik.
Turut hadir juga dalam FGD itu, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kepala Pusat Penelitian, Promosi, dan Kerja Sama, Wiwin Ambarwulan beserta jajaran.
“Perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional juga hadir pada kesempatan tersebut,” katanya.
Ia mengatakan pada kegiatan FGD itu, selain penyerahan dokumen final peta dasar skala 1:5.000 pada kegiatan tersebut juga dilakukan diskusi.
“Peta dasar dengan skala yang lebih besar penting untuk digunakan, agar perencanaan pembangunan dilakukan berdasarkan informasi yang akurat. Sehingga bisa memberikan manfaat untuk masyarakat luas di Kota Batam,” tutur Jefridin.
Ia mengatakan peta dasar ini juga akan digunakan sebagai acuan untuk membuat peta-peta tematik lainnya. Termasuk untuk proses perencanaan wilayah dan penataan ruang di Kota Batam. (MCB/Pay)
Turut hadir juga dalam FGD itu, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kepala Pusat Penelitian, Promosi, dan Kerja Sama, Wiwin Ambarwulan beserta jajaran.
“Perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional juga hadir pada kesempatan tersebut,” katanya.
Ia mengatakan pada kegiatan FGD itu, selain penyerahan dokumen final peta dasar skala 1:5.000 pada kegiatan tersebut juga dilakukan diskusi.
“Peta dasar dengan skala yang lebih besar penting untuk digunakan, agar perencanaan pembangunan dilakukan berdasarkan informasi yang akurat. Sehingga bisa memberikan manfaat untuk masyarakat luas di Kota Batam,” tutur Jefridin.
Ia mengatakan peta dasar ini juga akan digunakan sebagai acuan untuk membuat peta-peta tematik lainnya. Termasuk untuk proses perencanaan wilayah dan penataan ruang di Kota Batam. (MCB/Pay)