Kota Batam Diberi Kesempatan Untuk Menghitung PDRB Per-Triwulan Tahun 2021
Sabtu, 30 November 2019
BATAM, Infokepri.com – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Batam, Rahyudin mengatakan sesuai aturan berlaku saat ini pertumbuhan ekonomi triwulanan hanya bisa dihitung di tingkat provinsi dan nasional. Namun Batam diberi kesempatan untuk menghitung pertumbuhan ekonomi triwulannya.
Kota Batam ditargetkan bisa menghitung produk domestik regional bruto (PDRB) per triwulan pada 2021. PDRB ini merupakan dasar untuk penghitungan pertumbuhan ekonomi.
“Khusus Batam boleh hitung PDRB sendiri. Asal OPD siap data. Jika siap maka boleh rilis triwulanan. Kalau semua OPD datanya lengkap maka kita bisa buat yang small area. Kalau Satu Data jalan, Wali Data OK, Pak Wali Kota mendukung, 2021 bisa,” kata Rahyudin di Batam Centre, Kamis (28/11/2019).
Beberapa hal menurutnya perlu dilakukan sebagai persiapan. Semua data per sektor harus disiapkan oleh Organisasi Perangkat Daerah. Misal data perikanan, pelaku usaha, dan sebagainya.
“Nanti dinas jadi sibuk. Tadinya tak ada data, harus dicari. Kalau sudah ada, harus diolah,” ujarnya.
Saat ini, kata Rahyudin, OPD belum memiliki data-data per sektor tersebut. Data yang ada merupakan hasil survei yang dilakukan BPS. Ke depan, BPS justru yang akan menampung data sektoral dari tiap OPD.
“Bagusnya, dinas bergerak. Jadi enak. Kalau dinas ada datanya, BPS tinggal mengolah,” kata dia.
Saat ini untuk melihat PDRB Batam, mengacu pada PDRB Provinsi Kepulauan Riau. Sekitar 65 persen PDRB Kepri merupakan sumbangan dari Kota Batam.
Saat ini untuk melihat PDRB Batam, mengacu pada PDRB Provinsi Kepulauan Riau. Sekitar 65 persen PDRB Kepri merupakan sumbangan dari Kota Batam.
“Natuna, Anambas besar di migas (minyak dan gas bumi). Kalau migas dikeluarkan, share kita bisa sampai 71 persen,” ujarnya. (MCB/Pay)