DPRD Kepri Harapkan Pemerintah Memberikan Ijin Kepada Perusahaan Yang Komitmen Peduli Terhadap Lingkungan
Sabtu, 30 November 2019
TANJUNGPINANG, Infokepri.com - Pelaksana Tugas Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Riau (ESDM Kepri), Hendri Kurniadi mengatakan pengelolaan pasca tambang masih menyisakan permasalahan sehingga merugikan pemerintah dan masyarakat.
" Persoalan pertambangan itu selalu terjadi pada pasca tambang. Ini yang menimbulkan permasalahan sehingga masyarakat tidak percaya," kata Hendri Kurniad saat menghadiri seminar yang diselenggarakan Komunitas Bakti Bangsa, di kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Rabu (28/11/2019) lalu.
Seminar itu mengusung thema "Menyelamatkan Lingkungan Ditengah Desakan Ekonomi"
Ia menyebutkan sistem pertambangan, mulai dari perencanaan awal, eksplorasi hingga setelah pertambangan, persoalan kerap terjadi. Pihak perusahaan memiliki kewajiban untuk mengembalikan kondisi lahan yang ditambang. Lahan tersebut harus dapat dipulihkan sehingga bermanfaat untuk masyarakat.
Pelaksanaan pada sistem reklamasi perlu dipertegas sehingga lahan yang rusak dapat diperbaiki, dan bermanfaat bagi masyarakat. Masa depan Kepri, yang memiliki potensi sumber daya alam, yang seharusnya memberi dampak positif kepada masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah yang juga menghadiri seminar itu mengatakan Tata kelola Sumber Daya Alam (SDA) perlu diperbaiki, mulai dari perijinan hingga pasca tambang.
" Ijin tambang seharusnya diberikan kepada perusahaan yang mumpuni komitmen perusahaan kepada pemerintah dan masyarakat harus disampaikan secara resmi sehingga tidak ada yang dirugikan. Dan Perlu sentuhan teknologi untuk memperbaiki lingkungan sehingga berdaya guna," katanya.
Ia menyebutkan Pemerintah sebaiknya tidak memberi ijin pertambangan jika tidak mampu menangani persoalan pertambangan seperti yang terjadi selama ini. Pertambangan selama ini sudah merusak lingkungan sehingga menimbulkan ketidakpercayaan publik.
(Hms/AP)