DPRD Anambas Sahkan APBD Tahun 2020 Rp 1,2 Triliun Lebih
Rabu, 27 November 2019
Fhoto : Istimewa |
ANAMBAS, Infokepri.com – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) ,Hasnidar memimpin rapat paripurna dengan agenda pengambilan Persetujuan Bersama DPRD dan Kepala Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD KKA Tahun Anggaran (TA) 2020, Selasa (26/11/19) sekira Pukul 09.00 WIB pagi, diruang rapat paripurna DPRD KKA.
Hasnidar dalam memimpin rapat paripurna didampingi oleh Wakil Ketua I,Syamsil Umri serta Wakil Ketua II,Firdian Syah dan dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas,Abdul Haris,SH,Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah KKA,Perwakilan Danlanal,Polres,Kacabjari dan tamu undangan lainnya.
Rapat paripurna diawali dengan penyampaian Hasil Pembahasan Ranperda APBD KKA tahun anggaran 2020 yang disampaikan oleh Wakil Ketua II Badan Anggaran, Firdian Syah.
"Total APBD tahun 2020 sebesar Rp 1.228.359.054.773,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 43.306.011.197,00, Dana Perimbangan sebesar Rp 868.244.278.392,00,Lain lain Pendapatan Daerah yang sah Rp 146.608.775.184,00,dan Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 170.200.000.000,00," terang Firdian Syah.
Sambung,Firdian Syah mengatakan adapun total belanja APBD tahun 2020 sebesar Rp 1.228.359.064.773,00 yang terdiri dari Belanja tidak langsung dan langsung serta pengeluaran pembiayaan daerah.
"Belanja tidak langsung sebesar Rp 460.909.928.163,18,sedangkan belanja langsung sebesar Rp 766.949.136.609,82 selain itu pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 500.000.000,00,"jelas Firdian syah.
Seperti yang diketahui,bahwa pembahasan Ranperda APBD KKA di tahun sebelumnya dibahas ditingkat komisi yang berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 pasal 13 ayat 3 dan ayat 2.
Sambung,Firdian Syah mengatakan adapun total belanja APBD tahun 2020 sebesar Rp 1.228.359.064.773,00 yang terdiri dari Belanja tidak langsung dan langsung serta pengeluaran pembiayaan daerah.
"Belanja tidak langsung sebesar Rp 460.909.928.163,18,sedangkan belanja langsung sebesar Rp 766.949.136.609,82 selain itu pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 500.000.000,00,"jelas Firdian syah.
Seperti yang diketahui,bahwa pembahasan Ranperda APBD KKA di tahun sebelumnya dibahas ditingkat komisi yang berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 pasal 13 ayat 3 dan ayat 2.
Disela-sela rapat terdapat penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala daerah serta penyerahan dokumen Ranperda APBD T.A 2020.
Rapat dilanjut dengan sambutan Bupati Kepulauan Ananbas,Abdul Haris,SH menyampaikan APBD T.A 2020 mengalami kenaikan dibanding APBD Induk T.A 2019.
Turut hadir dalam rapat tersebut beberapa segenap jajaran anggota dewan berjumlah 15 dari 20 anggota dewan yang aktif.
(Humas dan Protokol DPRD KKA/RZ)